SUMENEP, KOMPAS.com - Kasus kematian bayi usai diambil sampel darah dari tumit di Dusun Mojung, Desa Tamidung, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berbuntut panjang.
Pihak keluarga mengaku akan menempuh jalur hukum untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak Puskesmas Batang-batang yang diduga salah prosedur dalam mengambil tindakan.
"Tentu kita akan mengambil jalur hukum. Tapi sebelum itu, kita akan menggelar satu lagi demonstrasi di Dinas Kesehatan Sumenep untuk meminta agar bidan dan kepala puskesmas (Batang-batang) dicopot dari jabatannya," kata Mohammad Anwar, paman dari bayi yang meninggal saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/11/2023).
Anwar menyebut, orangtua dari bayi tersebut yakni Aziz dan Rumnaini masih menyimpan kesedihan yang mendalam usai bayi perempuan itu meninggal setalah dilakukan pengambilan sampel darah dari tumit. Pengambilan sampel tersebut dilakukan dalam rangka Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK).
Skrining hipotiroid kongenital sendiri adalah skrining untuk mengetahui apakah bayi tersebut mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan yang bersifat permanen atau tidak. Namun, Anwar menduga, ada salah prosedur yang dilakukan oleh pihak puskesmas.
Baca juga: Update Kasus Bayi Meninggal usai Diambil Sampel Darah dari Tumit di Sumenep
Pihaknya, lanjut Anwar, tetap akan menunggu itikad baik dari puskesmas untuk memberikan penjelasan lebih detail terkait tindakan itu. Ia juga mendesak agar bidan dan kepala Puskesmas Batang-batang mundur dari jabatannya.
"Kemarin kami menggelar demo di depan puskesmas tidak ditemui siapa pun, makanya nanti kita akan gelar lagi demo langsung di Dinas Kesehatan (Sumenep). Setalah demo yang kedua itu tidak digubris, kita akan tempuh jalur hukum," tuturnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Puskesmas Batang-batang Fatimatul Insaniyah menjelaskan, pihaknya sudah memberikan penjelasan terhadap pihak keluarga terkait prosedur skrining hipotiroid kongenital yang sudah sesuai dengan ketentuan.
Bahkan, tindakan yang diambil tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 78/2014 tentang Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK).
"Seluruh tindakan yang kami lakukan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bidan yang mengambil tindakan juga tergolong bidan senior dan sudah ikut pelatihan khusus," kata dia.
Soal kondisi bayi, Fatimatul sudah mengonfirmasi ke RSI Garam Kalianget, tempat bayi itu dirujuk usai mengalami demam tinggi. Hasilnya. bayi tersebut memiliki gejala penyakit yang dapat berdampak pada kematian.
”Jadi diagnosisnya mengalami pneumonia,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang bayi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berusia lima hari meninggal usai dilakukan pengambilan sampel darah dari tumit. Pengambilan sampel tersebut dilakukan dalam rangka Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK).
Awalnya, buah hati dari Aziz dan Rumnaini yang merupakan warga Dusun Mojung, Desa Tamidung, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, itu lahir di Puskesmas Batang-batang, Sumenep, Rabu (15/11/2023).
Saat lahir, kondisi bayi dan sang ibu dalam kondisi sehat. Pihak puskesmas selanjut memperbolehkan keduanya pulang pada Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.