Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waktu Tunggu 30 Tahun, 478 Calon Jemaah Haji Sumenep Pilih Mundur

Kompas.com - 24/11/2023, 16:35 WIB
Ach Fawaidi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Sebanyak 478 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memilih mundur dan menarik dana haji mereka.

Selain faktor kesehatan, waktu tunggu yang terlalu lama juga menjadi faktor banyak jalan jemaah haji memilih mundur. Rata-rata waktu tunggu haji mereka adalah 30 tahun.

"Bervariasi alasan mereka menarik dana haji. Ada yang ingin berangkat umrah karena kalau haji waktu tunggunya terlalu lama. Kami tidak bisa menahan karena hak mereka," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Sumenep, Mohammad Qois, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Alasan Warga Sidoarjo Cabut Gugatan Rp 1,1 Miliar terhadap Kemenag soal Layanan Haji

Qois menyebut, sebanyak 478 Calon Jemaah Haji tersebut merupakan data dari Kemenag Sumenep mulai Januari hingga November 2023.

Jumlah itu bisa bertambah karena masih ada setidaknya satu bulan lagi menuju 2024.

"Berdasarkan data memang terdapat 478 CJH yang menarik dana haji sejak Januari hingga November 2023. Kemungkinan masih akan ada tambahan," tuturnya.

Kemenag Sumenep sendiri, lanjut Qois, sudah melaksanakan pelatihan manasik haji untuk CJH 2024. CJH yang mengikuti pelatihan September lalu itu 600 orang. Namun, data tersebut belum final.

Baca juga: Warga Sidoarjo Penggugat Kemenag Rp 1,1 Miliar Terkait Layanan Haji Cabut Gugatan

”Data tersebut sudah sesuai dengan daftar tunggu, tapi kami tetap menunggu dari pusat,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com