Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Cintanya Diputus, Pria di Sumenep Aniaya dan Perkosa Mantan Pacar

Kompas.com - 25/11/2023, 14:14 WIB
Ach Fawaidi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, TS, tega menganiaya dan memerkosa mantan pacarnya karena tak terima cintanya diputus.

Warga Desa Parsanga, Kecamatan/Kota Sumenep, tersebut kini diamankan polisi untuk penyidikan. 

"Motif pelaku melakukan pemerkosaan dikarenakan sakit hati karena putus hubungan pacaran dengan korban. Pelaku sudah kita amankan," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Sabtu (25/11/2023).

Baca juga: Kenal di Medsos, Pria di Batang Perkosa 6 Santriwati, Sebut Sudah Nikahi Roh Para Korban

Widiarti menjelaskan, peristiwa itu bermula saat pelaku dan korban mengobrol lewat aplikasi media sosial. Saat itu, pelaku TS menuduh korban B selingkuh dan tidur dengan teman pelaku.

Pelaku juga mengirimkan video bahwa wanita dalam rekaman itu adalah korban. Korban yang tidak terima dengan tuduhan tersebut memaksa pelaku bertemu di sebuah kafe agar masalah selesai. Pertemuan itu terjadi pada Kamis (23/11/2023).

Namun, upaya klarifikasi itu tidak ada titik temu. Pukul 23.00 WIB korban memutuskan untuk pulang ke Parsanga. Namun, TS justru memaksa untuk mengantar korban dengan menggunakan mobil ke rumahnya.

Baca juga: Perkosa Wanita Penyandang Disabilitas, 2 Pemuda di Barito Kuala Kalsel Ditangkap

"Bukan dibawa pulang, tersangka membawa mantan pacarnya itu ke sebuah hotel. Terjadilah pemerkosaan dan kekerasan fisik hingga korban mengalami trauma," tutur Widiarti.

Korban sempat memberontak dan berusaha kabur serta meminta tolong pada orang lain yang kebetulan lewat depan hotel.

Namun, TS lagi-lagi mengancam akan menabrak menggunakan mobil. Korban juga mendapat perlakuan kasar dengan cara diseret ke dalam kamar hotel. Bahkan, korban dicekik dan mulutnya disumpal.

Peristiwa itu terjadi mulai pukul 01.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Korban sempat diantar pelaku ke rumahnya pada pukul 05.00 WIB.

Tak lama berselang, korban memutuskan untuk melaporkan TS ke Polres Sumenep.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf b UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman 12 Tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com