KOMPAS.com - Korban penyebaran foto asusila berinisial R (15) masih mengalami trauma. Bahkan, korban yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP ini masih takut masuk sekolah.
"Korban masih mengalami trauma dan beberapa hari lalu informasinya belum mau bersekolah," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto pada Rabu (8/5/2024).
Danang mengatakan, korban saat ini masih dalam pendampingan tim trauma healing dari Polresta Malang Kota, instansi terkait, dan para psikolog.
"Kami juga melibatkan beberapa psikolog dari akademisi dari beberapa kampus di Kota Malang, untuk secepatnya trauma psikologis ini bisa pulih dan korban bisa kembali sekolah," katanya.
Sebagai informasi, peristiwa penyebaran foto vulgar dilakukan M Sobrin (24), warga Punggelan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Sementara itu, Ketua Yayasan Bersama Anak Bangsa Yuning Kartikasari mengungkapkan, saat ini korban masih dalam pemulihan. Korban juga masih ketakutan bertemu dengan orang-orang baru.
"Insyaallah (kami mendampingi), saat ini masih ada rasa ketakutan dan cemas," ungkapnya.
Meski begitu, R masih bisa berkomunikasi lancar dengan orang-orang di sekitarnya. R juga cukup terbuka bercerita dalam mengungkapkan keluh kesah.
Baca juga: Sebar Foto Bugil Mantan Istri, Pria di Aceh Utara Ditangkap
"Beberapa kali ketemu saya, korban sesama perempuan (komunikasinya) masih baik-baik saja, tetapi untuk ke orang lain masih kami amati. Sempat enggak mau sekolah, tapi sudah, karena ada ujian kelulusan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap pelaku berinisial MS alias Sobrin (24) asal Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Ia tega dengan sengaja menyebarkan konten pornografi. Korbannya, wanita berinisial R (15), warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.
Tersangka yang sehari-hari berdomisili di Bekasi ini awalnya berkenalan dengan korbannya melalui aplikasi dating atau pencari jodoh.
Setelah beberapa kali berbincang, korban bersedia diminta nomor Whatsapp (WA). Kemudian, keduanya melakukan video call.
Pelaku juga melakukan tangkapan layar (screenshot) dan menyimpannya untuk berbuat jahat.
Korban masih di bawah umur dan merupakan siswi SMP di Kota Malang, sehingga masih dilarang berpacaran oleh orang tuanya.
Baca juga: Sodomi 7 Anak Lalu Kabur, Polisi Sebar Foto Predator Anak di Tapteng