SUMENEP, KOMPAS.com - Kasus kematian bayi di Dusun Mojung, Desa Tamidung, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menjadi perhatian publik. Bayi dari pasangan Aziz dan Rumnaini meninggal setelah pengambilan sampel darah dari tumit.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Akis Jazuli menyampaikan, pihaknya akan memanggil kepala Puskesmas Kecamatan Batang-Batang terkait kasus tersebut. Pemanggilan itu bertujuan untuk meminta klarifikasi terhadap pihak puskesmas.
"Segera kita akan undang (kepala Puskesmas Batang-batang). Kita akan minta klarifikasi terkait kasus yang menjadi perhatian di masyarakat," kata Akis dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023).
Baca juga: Kasus Penculikan Bayi di Cirebon, Korban Diculik dan Dilecehkan oleh Pria Tetangga Desa
Akis menjelaskan, pelayanan kesehatan di Kabupaten Sumenep harus mampu menjalankan standar operasional prosedur (SOP) secara profesional. Standar itu, lanjut dia, sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
Atas dasar itu, kasus yang terjadi di Batang-batang perlu adanya klarifikasi dari pihak rumah sakit untuk memastikan SOP yang dimaksud sudah berjalan dengan baik atau tidak.
"Intinya seluruh puskesmas, rumah sakit dan semua pelayanan kesehatan yang ada di Kabupaten Sumenep memang harus menjalankan standar operasional prosedur atau SOP yang ada secara profesional," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang bayi berusia lima hari di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, meninggal usai diambil sampel darah dari tumit. Pengambilan sampel tersebut dilakukan dalam rangka Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK).
Skrining Hipotiroid Kongenital sendiri adalah skrining untuk mengetahui apakah bayi tersebut mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan yang bersifat permanen atau tidak.
Awalnya, buah hati dari Aziz dan Rumnaini yang merupakan warga Dusun Mojung, Desa Tamidung, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, itu lahir di Puskesmas Batang-Batang, Sumenep, Rabu (15/11/2023) lalu.
Saat lahir, kondisi bayi dan sang ibu dalam kondisi sehat. Pihak puskesmas selanjutnya memperbolehkan keduanya pulang pada Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.
Namun, pada Sabtu (18/11/2023), buah hati dari Aziz yang merupakan saudara kandung dari Anwar itu diminta kembali ke puskesmas. Pihak Puskesmas mengambil sampel darah dari bayi tersebut.
Setalah pengambilan sampel darah dari tumit, bayinya langsung demam tinggi disertai sesak napas, bekas pengambilan sampel darah di tumit bayi terlihat hitam pekat.
Demam dan sesak napas tersebut berlangsung hingga Minggu (19/11/2023). Atas kejadian itu, keluarga bayi, lanjut Anwar, membawa bayi ke Puskesmas Batang-batang. Penanganan medis langsung dilakukan.
Namun, hingga Senin (20/11/2023), gejala sesak napas belum reda. Akhirnya, bayi itu dirujuk ke Rumah Sakit Islam (RSI) Garam Kalianget. Karena kondisi terus memburuk, bayi itu pun kemudian RSI Garam Kalianget merekomendasikan agar bayi dirujuk ke RSUD dr Mohammad Zis Sampang.
Dalam perjalanan menuju Sampang itu, bayi tersebut meninggal dunia.