BLITAR, KOMPAS.com – Saat hakim Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur, membacakan vonis penjara 1 tahun 10 bulan untuk dirinya pada Februari 2023 lalu, SE (16) sempat merasa tak lagi memiliki harapan.
Padahal saat itu SE baru beberapa bulan memulai pendidikan di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pelayaran di Surabaya.
Baca juga: Mengintip Pendidikan Anak Berkonflik dengan Hukum di LPKA Blitar (Bagian 1)
SE meratapi kesalahannya yang melakukan pelecehan seksual terhadap adik perempuan tirinya ketika dia duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Saya ditangkap petugas dari Polda Jatim bulan Desember 2022 karena posisi saya di Surabaya saat itu,” ujarnya saat ditemui Kompas.com di halaman SMA YP Kodya Blitar, usai mengikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), Selasa (29/8/2023).
Setelah vonis, hari-hari SE dihabiskan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar yang merupakan LPKA satu-satunya di Jawa Timur.
Baca juga: Anak Berkonflik dengan Hukum di LPKA Kupang Ingin Jadi Pendeta Saat Bebas
Selama dua pekan menjalani masa karantina di LPKA yang terletak di Jalan Bali, Kelurahan Karangtengah, Kota Blitar itu, hampir setiap hari SE menangis, menyesali perbuatannya.
“Tapi ketika saya mulai berinteraksi dengan teman-teman di dalam, beban saya mulai terasa teratasi. Dan di dalam, ternyata saya bisa bersekolah formal seperti halnya di luar,” ujarnya.
SE menuturkan bagaimana dirinya menghabiskan waktu sehari-hari di LPKA Blitar selama tujuh bulan terakhir.
Pagi hari, semua anak binaan harus bangun paling lambat pukul 06.00 WIB untuk membersihkan ruang dan halaman kamar.
Setelah apel sarapan pagi, mereka kembali ke kamar, menunggu bel dimulainya waktu pembelajaran sekolah, sekitar pukul 07.45 WIB. Kelas sesuai jenjang pendidikan masing-masing anak mulai SD, SMP, dan SMA, berakhir pada pukul 10.00 WIB
Baca juga: Pembinaan Anak Berkonflik Hukum di Lapas Pamekasan Terkendala Tenaga Konseling
Satu jam kemudian, apel makan siang dan dilanjutkan dengan kegiatan ibadah.
Pukul 13.00 hingga 14.30 WIB menjadi waktu bebas untuk beraktivitas, berolahraga, tiduran di kamar, dan lainnya.
Setelah apel sore, pukul 17.00 WIB semua anak binaan harus masuk ke ruang kamar masing-masing hingga waktu untuk tidur pukul 22.00 WIB.
SE mengaku kini dirinya sudah mampu membangun kembali mimpi akan masa depan setelah tujuh bulan tinggal di LPKA Blitar.
Baca juga: Saat Siswa MTs di Blitar Dianiaya Teman hingga Meninggal Diduga gara-gara Teguran
Dia pun mengutarakan impiannya melanjutkan ke sekolah pelayaran.