Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Segera Periksa Psikologis Siswa MTs di Blitar yang Aniaya Teman Sekelas hingga Tewas

Kompas.com, 27 Agustus 2023, 14:37 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Blitar Kota segera melakukan pemeriksaan psikologis terhadap M (15), tersangka penganiayaan teman sekelasnya berinisial AJH (15).

M sendiri merupakan siswa kelas IX sebuah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota AKP Galih Putera Samudra mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan psikologis terhadap M sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung atas tewasnya AJH.

Baca juga: Kronologi Siswa SMP di Blitar Tewas Dianiaya Temannya di Sekolah, Sempat Berkata Salahku Apa

“Terhadap anak pelaku saat ini telah dilakukan penahanan dan telah didampingi oleh penasihat hukum yang ditunjuk,” ujar Galih dalam pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (27/8/2023). 

“Selanjutnya akan dijadwalkan pemeriksaan kondisi psikologis anak (pelaku),” tambahnya. 

Baca juga: Siswa di Blitar yang Tewas Diduga Dianiaya Teman, Jenazahnya Diotopsi

Aniaya teman sekelas

M menganiaya AJH dengan tangan kosong di ruang belajar dengan disaksikan teman-teman sekelasnya.

Saat peristiwa terjadi, tidak ada guru yang berada di kelas AJH. 

Menurut kesaksian teman sebangku korban, D, pelaku menghampiri korban dan melakukan pemukulan bertubi-tubi tanpa perlawanan korban. 

Korban AJH sempat menghindar dan bertanya apa kesalahannya sehingga M memukuli dirinya, namun pertanyaan tidak dihiraukan dan M kembali memukuli AJH hingga roboh tidak sadarkan diri. 

Baca juga: Siswa Tsanawiyah di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Teman Sekelas

Saat dilarikan ke ruang unit kesehatan sekolah, AJH masih bernapas meski tersengal-sengal. Selanjutnya, AJH dilarikan ke Rumah Sakit Al Ittihad. 

Dokter IGD Rumah Sakit Al Ittihad yang menangani AJH, Deny Krisna, mengatakan bahwa AJH sudah meninggal saat pertama kali dia periksa. 

Berdasarkan pemeriksaan awal, Deny menduga AJH meninggal akibat putusnya jaringan syaraf yang disebabkan oleh pukulan pada tulang belakang atau bagian belakang leher. 

Periksa 16 saksi

Galih menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa 16 saksi terkait tewasnya AJH (15). 

“Sampai saat ini untuk kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan MD (meningal dunia) telah dilakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi,” ujarnya. 

Jenazah AJH telah diotopsi dan diteliti lebih lanjut.

Dia juga menyebutkan, pihak Balai Pemasyarakatan Kelas II Kediri tengah melakukan penelitian terkait perlakuan khusus dalam penahanan terhadap M yang merupakan anak di bawah umur. 

“Dan, terhadap keluarga korban dilakukan pendampingan oleh tim P2TP2A Kabupaten Blitar,” ujarnya merujuk pada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Surabaya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Surabaya
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Surabaya
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Surabaya
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Surabaya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
Surabaya
Ditanya Maraknya Tambang Ilegal di Bangkalan, Khofifah Enggan Komentar
Ditanya Maraknya Tambang Ilegal di Bangkalan, Khofifah Enggan Komentar
Surabaya
Dua Atlet Nasional yang Menapaki Jalan Baru Lewat Pendidikan di Surabaya
Dua Atlet Nasional yang Menapaki Jalan Baru Lewat Pendidikan di Surabaya
Surabaya
Perjuangan Desi, Jualan Lumut Sambil Momong Anak demi Kebutuhan Keluarga
Perjuangan Desi, Jualan Lumut Sambil Momong Anak demi Kebutuhan Keluarga
Surabaya
Kuasa Hukum: Korban Pencabulan Sempat Akan Akhiri Hidup, Namun Justru Diintimidasi Ponpes
Kuasa Hukum: Korban Pencabulan Sempat Akan Akhiri Hidup, Namun Justru Diintimidasi Ponpes
Surabaya
Kapolres Pacitan Ungkap Asal Uang Kakek Tarman yang Bagikan Rp 100.000 ke Tiap Tamu Saat Resepsi
Kapolres Pacitan Ungkap Asal Uang Kakek Tarman yang Bagikan Rp 100.000 ke Tiap Tamu Saat Resepsi
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau