Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengintip Pendidikan Anak Berkonflik dengan Hukum di LPKA Blitar (Bagian 1)

Kompas.com - 28/08/2023, 19:48 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Sebuah bangunan berdiri di lahan seluas 5 hektare di Jalan Bali, Kota Blitar, Jawa Timur.

Di tempat itulah, para anak-anak berkonflik dengan hukum menjalani pembinaan. Meski tulisan LPKA Blitar terpasang di bagian depan bangunan, namun warga setempat lebih sering menyebut tempat itu sebagai "Rumah Anak Radja".

Baca juga: Anak Berkonflik dengan Hukum di LPKA Kupang Ingin Jadi Pendeta Saat Bebas

“Betul. Sebutan itu memang ada dan bahkan kita pakai untuk menamakan klinik kesehatan kita, Klinik Pratama Anak Radja,” ujar Kepala Sub-seksi Pendidikan LPKA Blitar Sugeng Boedianto kepada Kompas.com, Senin (28/8/2023).

Sebutan itu terdengar satir lantaran di sana anak-anak yang masih berusia belia harus menjalani hukuman atas pelanggaran yang mereka lakukan.

“Ada benarnya juga disebut anak raja. Anak-anak binaan di sini makan disiapkan, sekolah ditungguin, tidur dijagain. Apalagi kalau bukan anak raja,” tutur Sugeng sembari tertawa.

Baca juga: Kisah Anak Berkonflik dengan Hukum di Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Tetap Jalani Sekolah Kejar Paket

Pemandangan di dalam LPKA Blitar didominasi area lapang yang luas, bersih, dengan tanaman hias yang cukup terawat.

Di tengah area lapang itu berdiri masjid dengan lapangan voli tepat di depannya.

Di sisi lain, terdapat lapangan futsal, sejumlah meja untuk permainan tenis meja, dan juga beberapa set meja dan tempat duduk di bawah pohon rindang.

Anak-anak binaan LPKA Kelas I Blitar mengikuti kegiatan olahraga dan keterampilan, Senin (28/8/2023)KOMPAS.COM/ASIP HASANI Anak-anak binaan LPKA Kelas I Blitar mengikuti kegiatan olahraga dan keterampilan, Senin (28/8/2023)

Area di mana anak-anak binaan sehari-hari bermain dan berolah raga, dikelilingi oleh bangunan tinggi peninggalan era kolonial Belanda yang masih terawat dengan baik.

Deretan bangunan itu sebagian difungsikan sebagai kantor para pejabat dan staf LPKA, sebagian lainnya digunakan sebagai ruang kelas.

Dipandu oleh Kepala Seksi Pembinaan I Gede Apong Adi Sanjaya, Kompas.com berkeliling LPKA.

Deretan bangunan yang mengelilingi area lapang, terdiri dari beberapa klaster. Klaster depan digunakan sebagai ruang-ruang perkantoran pegawai LPKA. Berikutnya klaster ruang kelas tempat anak berkonflik dengan hukum mengikuti sekolah formal mulai jenjang SD, SMP, hingga SMA.

Baca juga: Pembinaan Anak Berkonflik Hukum di Lapas Pamekasan Terkendala Tenaga Konseling

Klaster berikutnya bangunan dengan ruang-ruang yang difungsikan sebagai ruang pembinaan keterampilan, ruang klinik kesehatan, ruang musik, dan ruang perpustakaan.

Klaster terakhir yang cukup luas dan besar merupakan bangunan yang terdiri dari 11 blok berisi puluhan kamar, tempat anak-anak binaan LPKA Blitar beristirahat.

Klaster ini dipisahkan dengan klaster lainnya dengan pintu yang akan dikunci setiap pukul 17.00 WIB setiap harinya. Saar itu pula anak-anak diwajibkan masuk ke kamar masing-masing.

Anak-anak binaan LPKA Kelas I Blitar mengikuti kegiatan olahraga dan keterampilan, Senin (28/8/2023)KOMPAS.COM/ASIP HASANI Anak-anak binaan LPKA Kelas I Blitar mengikuti kegiatan olahraga dan keterampilan, Senin (28/8/2023)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com