Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batalkan Pernikahan dengan Calon Istri, Pria di Probolinggo Diputus Bayar Ganti Rugi Rp 122 Juta

Kompas.com - 10/03/2023, 21:01 WIB
Ahmad Faisol,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Probolinggo memutus AS, calon suami yang membatalkan pernikahan dengan calon istrinya, APC, untuk membayar ganti rugi Rp 122.530.000.

Putusan ini dibacakan hakim dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Probolinggo pada Kamis (9/3/2023).

APC, sebagai pihak penggugat, awalnya menggugat AS sebesar Rp 3 miliar. Putusan hakim itu jauh di bawah nilai yang diminta APC.

Baca juga: Ibu Dihina Jual Diri oleh Calon Mertua, Pria Ini Batalkan Pernikahan lalu Digugat Rp 3 Miliar

Ketua majelis hakim, Boy Jefry Paulus menyebut, para tergugat dinyatakan bersalah dan diwajibkan membayar ganti rugi.

"Para tergugat dihukum secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immaterial ke pihak penggugat, sejumlah uang Rp 122.530.000. Pihak tergugat melakukan upaya banding," jelas Boy saat memimpin sidang bersama hakim anggota Rifin Nurhakim Sahetapi dan Rony Daniel Ricardo.

Baca juga: Niat Beli Minyak dengan Harga Murah, Warga di Probolinggo Malah Tertipu Rp 25 Juta

Mulyono, kuasa hukum APC, menerima putusan tersebut meski terkabul sebagian.

"Tapi bagi kita sudah cukup. Putusan itu sudah profesional. Tapi sesuai putusan hakim, kami juga akan melaporkan ke Polres Probolinggo Kota terkait kasus pidana asusila dan penipuan," ujar Mulyono.

Selain melaporkan tergugat terkait kasus asusila dan penipuan, Mulyono juga akan melaporkan KUA karena mengeluarkan surat pencabutan perkara padahal itu harusnya melalui proses hukum.

"Kami juga melaporkan pihak RSUD karena mengeluarkan hasil visum pribadi di mana dua dokter menolak hadir dalam persidangan," kata Mulyono.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Surabaya
Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Surabaya
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Surabaya
Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Surabaya
Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Surabaya
Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Surabaya
Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Surabaya
2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

Surabaya
Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Surabaya
Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Surabaya
Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Surabaya
Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Surabaya
Polda Jatim soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil Rombongan Ponpes: Sopir Tak Perhatikan Kanan Kiri

Polda Jatim soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil Rombongan Ponpes: Sopir Tak Perhatikan Kanan Kiri

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com