Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Dihina Jual Diri oleh Calon Mertua, Pria Ini Batalkan Pernikahan lalu Digugat Rp 3 Miliar

Kompas.com - 22/01/2023, 06:20 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Seorang pria di Probolinggo, Jawa Timur, berinisial AS (23) membatalkan pernikahannya dua hari menjelang hari H.

Pembatalan dilakukan karena ibu AS dihina calon mertuanya.

Baca juga: Segini Uang yang Didapat Nenek Sari Saat Live TikTok Mandi Lumpur hingga Tak Mau Berhenti meski Menggigil

Sementara, APC, calon istri AS, menggugat AS ke pengadilan untuk membayar ganti rugi Rp 3 miliar.

Baca juga: Bagaimana Bisa Tukang Becak Cairkan Uang Rp 320 Juta dari Rekening BCA Milik Orang Lain?

Lalu, bagaimana sebenarnya duduk perkara masalah tersebut?

Gugatan perdata diajukan APC dan keluarga bersama kuasa hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Probolinggo, Jawa Timur, pada Selasa (13/9/2022). Gugatan ini terdaftar dengan Nomor Perkara : 25/Pdt.G/2022/PN.Pbl.

APC meminta ganti rugi kepada AS sebesar Rp 3 miliar.

Proses persidangan perkara perdata ini masih bergulir. Pada Kamis (19/1/2023), persidangan ketujuh dilangsungkan dengan agenda mendengarkan keterangan tiga saksi, jasa rias, dekorasi dan fotografer dari penggugat.

Persidangan itu dipimpin oleh Hakim Ketua Boy Jefry Paulus Simbiring.

Kuasa Hukum AS, Mulyono menjelaskan, upaya hukum ini didasarkan pada Pasal 1338 KUHPerdata, Yurisprudensi Nomor 4 Tahun 2018, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 1051 Tahun 2014, dan Yurisprudensi Nomor 580 Tahun 2016.

Merujuk pada itu, pemutusan perjanjian sepihak termasuk perbuatan melanggar hukum.

"Pernikahan antara penggugat dan tergugat sudah terdaftar di KUA, tapi dibatalkan tiba-tiba oleh tergugat. Pembatalan pernikahan yang sudah terdaftar di KUA harus melalui peradilan. Tak bisa serta merta dibatalkan begitu saja. Maka dari itu kami melakukan upaya hukum," katanya, dikutip dari Tribunjatim.

Pembatalan sepihak

Mulyono menegaskan pembatalan pernikahan ini tanpa melalui musyawarah alias sepihak keinginan AS.

Pembatan pernikahan ini juga tidak dilontarkan langsung ke APC.

APC justru mengetahuinya pembatalan itu lewat surat pencabutan nikah yang dikirim oleh penghulu dua hari sebelum pesta pernikahan dilangsungkan. Bahkan, surat itu dikirim ke rumah APC pada malam hari.

Adapun APC dan AS berencana melangsungkan pernikahan pada 19 Juli 2022.

"Kabar pembatalan pernikahan membuat klien saya tersentak. Gedung dan sejumlah vendor untuk resepsi yang sudah dipesan jauh-jauh hari tak bisa ujug-ujug dibatalkan. Biaya resepsi juga paling banyak dikeluarkan oleh klien saya," ujar Mulyono.

"Tak hanya itu, klien saya dipaksa berhubungan layaknya suami-istri. Padahal belum sah jadi pasangan suami-istri. Bahkan, klien saya tertular bakteri akibat hubungan di luar batas ini. Mau operasi di Surabaya," tambahnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

42 Penonton Bawa Miras Diamankan Saat Pertandingan Persebaya Vs Arema di GBT

42 Penonton Bawa Miras Diamankan Saat Pertandingan Persebaya Vs Arema di GBT

Surabaya
Habiskan 15.000 Porsi, Makan Bareng Nasi Kikil di Jombang Pecahkan Rekor Muri

Habiskan 15.000 Porsi, Makan Bareng Nasi Kikil di Jombang Pecahkan Rekor Muri

Surabaya
Warga Lumajang Antar Bupati dan Wakilnya Pulang ke Rumah Pribadinya

Warga Lumajang Antar Bupati dan Wakilnya Pulang ke Rumah Pribadinya

Surabaya
Mayat Pria Ditemukan di Lahan Tebu Situbondo, Diduga Korban Pembunuhan

Mayat Pria Ditemukan di Lahan Tebu Situbondo, Diduga Korban Pembunuhan

Surabaya
Cari Data Pembanding, Siswi SD yang Matanya Diduga Dicolok Tusuk Bakso Periksa di Surabaya

Cari Data Pembanding, Siswi SD yang Matanya Diduga Dicolok Tusuk Bakso Periksa di Surabaya

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 23 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 23 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 23 September 2023: Pagi dan Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 23 September 2023: Pagi dan Sore Cerah

Surabaya
Balita Ponorogo Tercebur ke Kuah Sayur Panas Kemungkinan Jalani Operasi Cangkok Kulit

Balita Ponorogo Tercebur ke Kuah Sayur Panas Kemungkinan Jalani Operasi Cangkok Kulit

Surabaya
Ini Nama 13 Pj Kepala Daerah di Jatim yang Ditetapkan Mendagri, Minggu Lusa Dilantik

Ini Nama 13 Pj Kepala Daerah di Jatim yang Ditetapkan Mendagri, Minggu Lusa Dilantik

Surabaya
Resmikan Gedung MCC, Gubernur Khofifah Yakin Malang Jadi Kota Kreatif Level Dunia

Resmikan Gedung MCC, Gubernur Khofifah Yakin Malang Jadi Kota Kreatif Level Dunia

Surabaya
6 Rumah di Surabaya Ludes Dilalap Api Usai Warga Bakar Pohon Bambu, 7 Orang Jadi Korban

6 Rumah di Surabaya Ludes Dilalap Api Usai Warga Bakar Pohon Bambu, 7 Orang Jadi Korban

Surabaya
Bacaleg Partai Nasdem Jadi Korban Meninggal Tabrakan Beruntun di Malang

Bacaleg Partai Nasdem Jadi Korban Meninggal Tabrakan Beruntun di Malang

Surabaya
Kondisi Balita Asal Ponorogo yang Tercebur ke Kuah Sayur Panas Membaik

Kondisi Balita Asal Ponorogo yang Tercebur ke Kuah Sayur Panas Membaik

Surabaya
Kerugian Kebakaran Bromo akibat Flare Prewedding Capai Rp 5,4 Miliar

Kerugian Kebakaran Bromo akibat Flare Prewedding Capai Rp 5,4 Miliar

Surabaya
Museum Mpu Purwa di Malang: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Mpu Purwa di Malang: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com