LAMONGAN, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Jawa Timur Munif Syarif membantah dugaan perundungan yang menimpa seorang siswi berinisial AR (12) di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Karanggeneng, Lamongan.
AR meninggal dunia usai terjatuh di lantai cor dengan posisi tengkurap. Munif menegaskan bahwa kejadian tersebut murni musibah dan bukan perundungan.
Baca juga: Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan
"Perundungan bagaimana, wong mereka (siswi dan temannya) itu adalah teman baik. Bagi saya, kejadian itu adalah musibah yang tidak diinginkan dan bisa dialami oleh siapa pun. Setelah ramai pemberitaan, pihak sekolah sudah kami mintai keterangan dan memang seperti itu (tidak ada aksi perundungan)," ujar Munif saat dihubungi, Selasa (7/5/2024).
Munif menjelaskan, sebelum kejadian antara siswi yang jatuh dengan temannya memang sempat bergurau. Mereka bercanda dan berlarian sampai kemudian korban terjatuh di lantai cor dengan posisi tengkurap.
"Mereka itu bergurau, lari-larian hingga korban terjatuh di lantai cor. Saat itu, langsung ditolong dengan dibawa ke Puskesmas Karanggeneng," ucap Munif.
Baca juga: Tersangka Penembakan Sekolah di Finlandia Beraksi karena Jadi Korban Perundungan
Menurutnya, Puskesmas Karanggeng menawarkan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tapi saat itu korban kemudian pulang bersama ibunya.
"Enggak tahunya di rumah korban sakit lagi, dan akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan. Namun tambah parah, sehingga dirujuk lagi ke Rumah Sakit dr Soetomo di Surabaya. Setelah dirawat di sana, meninggal dunia," kata Munif.
Baca juga: 2 Personel Kepolisian di Lamongan Diberhentikan dengan Tidak Hormat
Munif menuturkan sebelum kejadian ini menjadi ramai, keluarga siswi terlapor sudah beriktikad baik dengan menjenguk dan memberikan bantuan.
Terlebih setelah kejadian, Munif juga sudah bertemu dan sempat bertanya kepada rekan-rekan korban, terlapor, juga pihak sekolah.
"Senin setelah kejadian, saya menjadi pembina upacara di sekolah itu dan tidak ada yang namanya perundungan. Apalagi kejadiannya kan bulan Februari, tapi kenapa baru dilaporkan kemarin, ada apa?" tutur Munif.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak keluarga siswi yang terjatuh dan meninggal beranggapan anaknya meninggal dunia disebabkan oleh aksi perundungan. Mereka memilih untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
"Jumat (3/5/2014) kemarin, anggota Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) sudah mendatangi tempat kejadian dan telah meminta keterangan mengenai kejadian itu dari sembilan orang saksi," ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya.
Andi menuturkan, sembilan saksi yang dimintai keterangan berasal dari pihak sekolah, rekan-rekan korban dan juga terlapor, serta ibu dan juga terlapor. Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, diketahui sudah ada itikad baik dari keluarga terlapor.
Iktikad tersebut mulai dari mengantarkan korban menuju rumah sakit, membesuk korban dan sudah menyantuni sebesar Rp 3 juta. Nominal santunan tersebut, dari mulai korban masih sakit hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Senin (11/3/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.