Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Tukang Becak di Sumenep Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan...

Kompas.com - 19/12/2022, 15:59 WIB
Ach Fawaidi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memberikan bantuan kepada tukang becak berupa iuran peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan, terdapat 650 tukang becak yang didaftarkan sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Namun, setelah dilakukan verifikasi data yang layak menerima hanya 460 orang.

“BPJS hanya menyetujui sebanyak 460 tukang becak, karena mereka yang tidak bisa terdaftar program ketenagakerjaan akibat terkendala regulasi faktor usianya di atas 65 tahun, sehingga tidak memenuhi persyaratan, persyaratannya berumur 50 tahun,” kata Fauzi dalam keterangannya, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Program Seragam Gratis bagi Siswa di Sumenep Tak Kunjung Terealisasi, Ini Kata Dinas Pendidikan

Fauzi menjelaskan, bantuan berupa iuran peserta program BPJS Ketenagakerjaan bagi tukang becak di Kabupaten Sumenep merupakan perlindungan kesehatan kepada masyarakat pekerja rentan.

Ia menyebut, bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan itu bersumber dari APBD Sumenep. Kendati begitu, Fauzi tak merinci besaran yang harus dikeluarkan untuk program bantuan tersebut.

Baca juga: Rilis Kalender Wisata 2023, Bupati Sumenep Targetkan 1,1 Juta Kunjungan Wisata

"Program BPJS Ketenagakerjaan itu, membantu abang becak saat mengalami musibah kecelakaan, supaya ada jaminan atau asuransi untuk membantu biaya pengobatannya. Namun, kami berdoa semoga semua pekerja rentan selamat dalam bekerja dan sehat,” tuturnya.

Sementara itu, Fauzi meminta kepada tukang becak yang tidak menerima bantuan untuk tidak khawatir. Sebab, para tukang becak itu masih bisa memanfaatkan layanan kesehatan gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC) untuk sistem penjaminan kesehatannya.

“Tukang becak yang tidak menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan ini, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis ketika dirinya sakit butuh pengobatan di puskesmas,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com