SUMENEP, KOMPAS.com - Program seragam gratis bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan siswa lembaga sekolah di bawah Kementerian Agama (Agama) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tak kunjung terealisasi.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep Agus Dwi Saputra mengungkapkan, belum terealisasinya program tersebut disebabkan lantaran persoalan data siswa yang tak valid.
Baca juga: Rilis Kalender Wisata 2023, Bupati Sumenep Targetkan 1,1 Juta Kunjungan Wisata
Apalagi, berkaitan dengan ukuran seragam yang akan diberikan.
"Kita masih menunggu data siswa yang belum valid, karena itu berkaitan dengan size (ukuran) seragam yang akan dibuatkan," kata Agus kepada wartawan, Senin (19/12/2022).
Agus menjelaskan, program seragam gratis siswa SD di Kabupaten Sumenep bertujuan untuk menunjang proses belajar siswa.
Baca juga: Minta ASN Jauhi Korupsi, Bupati Sumenep: Wajib Lapor LHKPN
Selain itu, program itu juga diharapkan bisa memperdayakan penjahit lokal demi kesejahteraan.
Kendati begitu, program yang sudah direncanakan sejak awal tahun 2022 itu hingga kini tak kunjung terealisasi. Agus mengatakan, banyak faktor penghambat di luar perkiraan Dinas Pendidikan.
"Memang sering ada kendala-kendala di luar perkiraan kami, salah satunya soal validasi data itu," kata dia.
Baca juga: Diduga Pakai Cantrang, Kapal Nelayan Asal Probolinggo Ditangkap di Laut Masalembu Sumenep
Agus sendiri mengaku optimistis program seragam gratis akan tetap rampung paling lambat awal tahun 2023.
Ia mengaku akan melakukan evaluasi menyeluruh agar persoalan data bisa selesai secepat mungkin.
"Kita berkomitmen untuk secepatnya lah (diselesaikan). Kalau soal kualitas (seragam), kita jamin yang paling bagus," pungkasnya.
Baca juga: Diduga Pakai Cantrang, Kapal Nelayan Asal Probolinggo Ditangkap di Laut Masalembu Sumenep
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep memprogramkan pembagian seragam gratis bagi siswa baru tingkat SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kabupaten Sumenep tahun ajaran 2022-2023.
Program tersebut, dianggarkan melalui Dinas Pendidikan Sumenep sebesar Rp 3 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.