Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Propam Mabes Polri Periksa Keluarga dan Korban Tragedi Kanjuruhan di Malang, Tindak Lanjuti Aduan Pelanggaran Etik

Kompas.com, 19 Desember 2022, 15:04 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Divisi Propam Mabes Polri meminta keterangan pada korban dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan pada Senin (19/12/2022) di Mapolresta Malang Kota.

Pemeriksaan tersebut adalah tindak lanjut dari pengaduan yang diajukan oleh Tim Hukum TGA (Tim Gabungan Aremania) pada Senin (19/11/2022).

Materi aduan terkait dugaan pelanggaran etik oleh pihak kepolisian dalam pengamanan dan penggunaan gas air mata saat peristiwa tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan ratusan nyawa melayang.

Baca juga: Melacak Jejak Pembunuh Ibu Muda di Malang, Tetangga Sempat Lihat Pria Keluar Bawa Pisau

Pemeriksaan dimulai pada pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh 9 korban dan keluarga korban pada hari ini.

Rencananya, kegiatan pemeriksaan dilakukan selama dua hari hingga Selasa (20/12/2022).

"Untuk hari ini kami mendampingi 9, tadi yang dipanggil 10 cuman yang hadir 9, dan rencananya besok 10 lagi, karena yang hadir sekarang 9, harusnya besok 11 orang yang hadir," kata Anjar Nawan Yusky, Anggota Tim Hukum TGA pada Senin (19/12/2022).

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 19 Desember 2022: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Sedang

Selama pemeriksaan sekitar setengah jam, ada beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh pihak kepolisian.

"Kurang lebih ada 5 sampai 6 pertanyaan pembuka yang disampaikan, dan masing-masing dari pengadu sudah menyampaikan langsung keterangannya kepada pemeriksa, intinya semacam itu," katanya.

"Pertanyaan tadi seputar tentang siapa para pengadu ini, apa hubungannya dengan korban, bagaimana pengetahuannya, terkait dengan peristiwa yang di Kanjuruhan. Baru seputar itu, karena belum selesai, baru pembuka aja, belum ada setengah jam," lanjut dia.

Menurutnya, terdapat 20 korban dan keluarga korban yang mengadu ke Div Propam Mabes Polri.

Kemudian setelah dua minggu, pengaduan itu dilimpahkan ke Biro Pertanggungjawaban Profesi atau Rowabprof.

"Pada hari ini timnya turun ke Malang, pemeriksaannya dilaksanakan di Polresta dengan gabungan unsur dari Bid Propam Polda Jatim," katanya.

Baca juga: Gelar Aksi Tutup Jalan 135 Menit Terkait Tragedi Kanjuruhan, Aremania: Maaf Bikin Macet Malang

Pihaknya menduga ada penggunaan kekerasan atau penggunaan kekuatan yang berlebih oleh kepolisian di luar SOP atau prosedur saat tragedi terjadi di Stadion Kanjuruhan.

"Untuk itu kami mengujinya melalui laporan pelanggaran dugaan pelanggaran kode etik ini," katanya.

Salah satu keluarga korban, Elmiati (33) menjalani pemeriksaan hari ini. Dia kehilangan suami, Rudi Harianto (34) dan anak keduanya, M Firdi Prayoga (3,5) meninggal dalam peristiwa tragedi Kanjuruhan.

"Ditanya soal anak saya meninggalnya seperti apa, harapannya yang memerintahkan menembak di tribun sama yang nembak itu segera diungkap," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Baca tentang


Terkini Lainnya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau