Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pengunduran Diri Anang Akhmad, Wakil Ketua DPRD Lumajang: Beliau Sudah Memutuskan

Kompas.com - 16/09/2022, 05:45 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Lumajang, Jawa Timur, Akhmat mengungkapkan, keputusan Anang Akhmad Syaifudin mengundurkan diri dari kursi Ketua DPRD Lumajang sudah bulat.

“Kami sudah bertemu dan bicara panjang lebar, beliau sudah memutuskan, jadi saya katakan bisa 200 persen dipastikan mundur,” kata Akhmat di Gedung DPRD Lumajang, Kamis (15/9/2022).

Meski begitu, Akhmat mengaku, sampai hari ini, surat resmi dari partai soal pengunduran diri Anang belum diterima DPRD Lumajang.

Akibatnya, pengunduran diri ketua DPC PKB Lumajang itu belum bisa diproses ke sidang paripurna.

Menurut PP Nomor 12 Tahun 2018, perlu surat resmi dari partai pengusung untuk mendukung pengunduran diri pimpinan DPRD.

Baca juga: Mundur dari Posisi Ketua DPRD Lumajang adalah Obat untuk Menyudahi Kegaduhan

“Belum ada langkah apapun dari kami, karena belum ada surat dari PKB yang masuk, jadi kalau surat ini belum masuk, kami belum berani memproses,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Lumajang, Mahfud menjelaskan, saat ini seluruh anggota dewan masih menjalani masa reses hingga 17 September.

Sehingga, pihaknya juga mengaku masih menunggu anggota dewan yang lain aktif kembali.

Meski begitu, Mahfud mengaku sudah berkomunikasi dengan PKB soal rencana pengunduran diri Anang Akhmad sebagai Ketua DPRD Lumajang.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com