SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Anang Akhmad Syaifuddin menyerahkan surat pengunduran diri ke DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim di Surabaya, Kamis (15/9/2022).
Surat resmi pengunduran diri Ketua DPC PKB Lumajang itu diterima Wakil Sekretaris DPW PKB Jatim Solihul Umam.
Baca juga: 8 Fraksi Kompak Tolak Pengunduran Diri Anang Akhmad sebagai Ketua DPRD Lumajang
"Hari ini saya serahkan surat resmi pengunduran diri saya sebagai Ketua DPRD Lumajang. Karena harus partai yang mengajukan. Semoga segera ditindaklanjuti," kata Anang di Surabaya.
Anang menegaskan, tekadnya mundur dari Ketua DPRD Lumajang sudah bulat.
"Semoga sahabat-sahabat saya di PKB memahami kondisi saya," katanya.
Terpisah, Bendahara DPW PKB Jatim Fauzan Fuadi mengaku belum mengetahui masuknya surat pengunduran diri resmi Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin.
"Nanti akan saya cek," jelasnya.
Namun prinsipnya, menurut dia, selain proses resmi administrasi, juga perlu proses klarifikasi atau tabayun.
"Kita akan panggil yang bersangkutan untuk bertabayun," jelasnya.