Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak di Malang Jadi Korban Perundungan, Terbongkar Saat Ibunya Dapat Video dari OTK

Kompas.com - 02/09/2022, 09:34 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Seorang bocah laki-laki menjadi korban perundungan atau bullying yang diduga dilakukan oleh teman-temannya. Peristiwa itu diketahui terjadi di Kota Malang, Jawa Timur, pada pertengahan Juli 2022.

Hal itu diungkapkan oleh ibu korban berinisial GP saat ditemui pada Kamis (1/9/2022). Ibu korban juga menunjukkan rekaman video perundungan yang dialami anaknya.

Dalam video itu, anaknya yang masih berusia sekitar 14 tahun terlihat ditendang dan dipukul oleh para terduga pelaku yang jumlahnya sekitar empat orang.

Para terduga pelaku juga yang merekam aksi perundungan tersebut. Rekaman video tersebut singkat berdurasi 38 detik.

Selain itu, korban juga terlihat ditelanjangi dan dibedaki oleh para terduga pelaku.

Baca juga: Coban Rondo di Malang: Daya Tarik, Wahana, Harga Tiket, dan Legenda

Ibu korban berinisial GP menceritakan, peristiwa itu bermula ketika anaknya diajak bermain ke rumah teman di Jalan Kendalsari, Kecamatan Lowokwaru.

"Jadi, mereka (terduga pelaku) adalah teman main anak saya di daerah Kendalsari Kecamatan Lowokwaru. Ketika di dalam rumah, mereka langsung melakukan perundungan," kata GP saat ditemui, Kamis.

Abdul Aziz Selain Citayam Fashion Week, ada Kayutangan Street Style di Malang, Jawa Timur.


GP mengaku pernah mendapat laporan dari anaknya terkait perundungan itu. Anaknya mengaku menjadi korban perundungan.

"Anak saya itu ngomong terus kalau telah di-bully, cuma saya enggak tahu bully seperti apa. Apalagi, tidak ada bukti bullying," katanya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com