Pada 24 Agustus, GP mendapat kiriman video perundungan tersebut dari seseorang tak dikenal. Setelah melihat anaknya menjadi korban perundungan dalam video itu, GP membuat laporan ke Polsek Lowokwaru dan diteruskan ke Unit PPA Polresta Malang Kota.
Akibat perundungan itu, GP menyebut anaknya mengalami trauma psikologis. Korban perundungan itu bahkan enggan masuk sekolah.
"Awalnya enggak mau sekolah, malu dan takut diancam lagi. Dan hal itu (trauma psikologis) berlangsung selama hampir dua bulan," katanya.
Baca juga: Curhat R, Diceraikan Istri Setelah Uang Rp 72 Juta Raib akibat Ditipu Pengembang Perumahan di Malang
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, polisi telah menerima laporan terkait kasus dugaan perundungan tersebut.
"Perkaranya ditangani oleh Unit PPA Polresta Malang Kota, karena baik korban maupun terduga pelaku masih anak-anak," kata Budi saat dihubungi via pesan WhatsApp.
Hal senada juga disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga yang membenarkan kasus perundungan tersebut.
"Kami telah menerima adanya laporan perundungan. Dan saat ini, kasusnya telah ditangani dan dalam penyelidikan Unit PPA Polresta Malang Kota," kata Bayu saat dihubungi via telepon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.