Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Mangkir, 2 Tersangka Kasus Pria Nikahi Domba di Gresik Penuhi Panggilan Polisi

Kompas.com - 12/07/2022, 21:05 WIB
Hamzah Arfah,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Dua dari empat tersangka kasus pria menikahi domba di Gresik, Jawa Timur, memenuhi panggilan polisi usai sempat mangkir panggilan pertama, Selasa (12/7/2022).

Dua tersangka yang memenuhi panggilan polisi adalah Saiful Arif (SA) yang menjadi mempelai laki-laki dan Arif Syaifullah (AS) selaku pembuat konten.

Sementara Krisna alias Sutrisno (S) yang berperan menikahkan SA dengan domba betina dalam kegiatan nyeleneh tersebut berhalangan.

"Baru dua tersangka yang datang memenuhi panggilan, SA dan AS. Sementara S belum, karena sakit," ujar Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro saat dikonfirmasi, Selasa.

Baca juga: Tersangka Kasus Pria Nikahi Domba di Gresik Kompak Tak Penuhi Panggilan Polisi

Wahyu menjelaskan, dua tersangka yang telah memenuhi panggilan kali ini bakal dimintai keterangan sebagai bahan untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sampai berita ini ditulis, kedua tersangka masih dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian.

"Setelah pemeriksaan selesai akan langsung kami lakukan penahanan," ucap Wahyu.

Sementara satu lagi tersangka lain, Nurhudi Didin Arianto (N) yang merupakan anggota DPRD Gresik dari fraksi Nasdem akan diperiksa pada 16 Juli mendatang.

Nurhudi adalah pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, yang menjadi tempat pelaksanaan kegiatan nyeleneh tersebut.

"Untuk tersangka N kami jadwalkan pemanggilan pada Sabtu mendatang, tanggal 16 Juli 2022," kata Wahyu.

Baca juga: Kasus Pria Nikahi Domba di Gresik, 3 Pelapor dan 18 Orang Diperiksa Polisi

Tersangka N tidak ikut termasuk dalam panggilan pertama yang dilayangkan pihak kepolisian, lantaran menunggu surat izin dari Gubernur Jawa Timur, Senin (11/7/2022).

Surat izin dari gubernur diperlukan polisi, lantaran tersangka N berstatus sebagai anggota DPRD Gresik.

Adapun empat tersangka dalam kasus pria menikahi domba ini, dijerat pihak kepolisian Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.

Khusus untuk Arif Syaifullah (AS) selaku pemilik konten, juga dikenakan pelanggaran atas Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Surabaya
Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Surabaya
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Surabaya
Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Surabaya
Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Surabaya
Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Surabaya
Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Surabaya
2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

Surabaya
Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Surabaya
Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Surabaya
Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com