Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Miras Berkedok Warkop, 3 Pemilik Warung di Gresik Terancam Sanksi

Kompas.com - 24/05/2022, 19:12 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Maraknya warung kopi (warkop) yang juga menjual minuman keras (miras) secara diam-diam di Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur membuat warga resah.

Pihak kepolisian kemudian menggelar razia dan mendapati ada tiga warkop yang menyediakan miras.

Baca juga: Kepala Gudang di Gresik Jadi Otak Pencurian, Terungkap Setelah 5 Pelaku Diamankan

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Manyar, AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan, pihaknya sengaja mendatangi beberapa warkop yang berada di Kecamatan Manyar.

Hal tersebut merupakan bagian pelaksanaan agenda operasi pekat (penyakit masyarakat) Semeru 2022, yang berlangsung mulai tanggal 23 Mei hingga 3 Juni 2022.

"Polsek Manyar melakukan razia di warung-warung kopi, yang menjual minuman keras. Hasilnya, sebanyak 123 botol miras jenis arak dan bir berhasil disita," ujar Windu, kepada awak media di Gresik, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Bocah di Gresik Jadi Korban Pencabulan, Masih Trauma hingga Cekik Keluarga, Ayah: Kami Butuh Pendampingan Psikis

Windu menjelaskan, petugas kepolisian mengamankan ratusan miras tersebut dari tiga warkop yang berada di dekat kawasan industri Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik.

Yakni, warkop yuyun, warkop yellow paste dan warkop copy paste.

"Ini setelah kami mendapat laporan dari warga, bahwa ada penjual miras yang menimbulkan keresahan lingkungan sekitar," ucap Windu.

Baca juga: 11 Calon Jemaah Haji Asal Gresik Pilih Mengundurkan Diri, Ini Alasan Mereka...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com