MALANG, KOMPAS.com - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ruminansia dan babi di Kabupaten Malang terus bertambah.
Berdasarkan catatan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang jumlah hewan ruminansia yang terpapar PMK sebanyak 509 ekor.
Baca juga: Jumlah Hewan Terjangkit PMK Lombok Tengah Melonjak Jadi 1.285, Dinas Bahas SOP Hewan Kurban
Mayoritas hewan yang terpapar berada di kawasan Ngantang. Di sana tercatat ada 388 hewan ruminansia, khususnya sapi yang terpapar PMK.
"Sisanya berada di 10 Kecamatan di Kabupaten Malang," ungkap Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nurcahyo saat ditemui di Pendopo Kabupaten Malang, Selasa (24/5/2022).
Dari sekian hewan ruminansia yang terpapar PMK, Nurcahyo menyebutkan, ada sekitar 10 sapi disembelih secara terpaksa akibat terjangkit virus PMK akut.
"Kalau disembelih, dagingnya bisa dijual secara normal di pasaran," tuturnya.
Baca juga: 14 Sapi di Bandung Menunjukkan Gejala PMK, 5 Ekor Positif Terpapar
Nurcahyo mengungkapkan, ciri-ciri hewan ruminansia yang terjangkit virus PMK akut yakni mengeluarkan air liur dari mulutnya. Kemudian kukunya mengelupas.
"Tapi di Kabupaten Malang, hanya ada 10 ekor yang terpaksa dipotong. Mayoritas bisa sembuh. Kalau sampai mati tanpa dipotong belum ada," ujarnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pendukung ISIS di Kota Malang
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.