Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Gudang di Gresik Jadi Otak Pencurian, Terungkap Setelah 5 Pelaku Diamankan

Kompas.com - 24/05/2022, 13:40 WIB

GRESIK, KOMPAS.com - Dipercaya sebagai kepala gudang, Nardi (45), warga Kecamatan Pakal, Surabaya, justru menjadi otak pencurian yang terjadi di perusahaan tempatnya bekerja di PT HMP yang terletak di Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cerme, AKP Musihram mengatakan, pencurian tersebut berlangsung pada 11 Mei 2022 sekitar pukul 10.00 WIB. Awalnya, pihak kepolisian hanya mengamankan lima orang pelaku. Berdasarkan hasil pengembangan kasus, polisi menangkap lagi satu orang yang merupakan kepala gudang.

"Total ada enam orang yang kami amankan. Lima pekerja biasa (pelaku) lebih dulu kami amankan, menyusul satu lagi adalah kepala gudang," ujar Musihram saat dikonfirmasi, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Bocah di Gresik Jadi Korban Pencabulan, Masih Trauma hingga Cekik Keluarga, Ayah: Kami Butuh Pendampingan Psikis

Musihram menjelaskan, Nardi diamankan setelah pihak kepolisian mendapat pengakuan dari lima pelaku yang ditangkap lebih dulu. Lima pelaku itu yakni Efendi Wantoro (42) warga Bojonegoro, Anwar Sustiawan (25) warga Lamongan, Mohammad Arifin (32) warga Nganjuk, Muhammad Agus Setiawan (22) warga Mojokerto dan Fajar Syafikri (23) warga Kecamatan Benjeng Gresik.

Efendi merupakan sopir truk PT HMP, Anwar dan Arifin selaku kernet truk, sementara Agus dan Fajar merupakan pekerja di PT HMP.

Mereka berlima diamankan pihak kepolisian setelah adanya laporan kehilangan besi aluminium di lokasi perusahaan.

Baca juga: 11 Calon Jemaah Haji Asal Gresik Pilih Mengundurkan Diri, Ini Alasan Mereka...

"Dari kesaksian kelima orang tersebut, kemudian diperoleh informasi bahwa mereka melakukan pencurian atas petunjuk dan arahan dari Nardi," ucap Musihram.

Mereka semua kemudian diamankan pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa 200 batang kanal u 3/8 gram 192A CA6M dan 500 batang siku 1/2 gram CA 1826 CA6M, serta satu truk dengan nomor polisi L 8980 UY yang digunakan sebagai pengangkut barang curian itu.

"Kerugian materil akibat pencurian yang dilakukan sekitar Rp 13.510.000. Dengan mereka (pelaku) kami jerat Pasal 363 ayat (1) juncto Pasal 64 KUHP tentang Pencurian," kata Musihram.

Sampai sejauh ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait tindak pencurian yang dilakukan oleh para pelaku. Sebab, pihak perusahaan menyatakan kehilangan besi aluminium sejak lima bulan yang lalu dengan total kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pelaku Perusakan Mobil Ambulans RSUD Sampang Minta Maaf

Pelaku Perusakan Mobil Ambulans RSUD Sampang Minta Maaf

Surabaya
Penangkapan Terduga Teroris di Tulungagung, Warga Kaget Sosok Ramah dan Cerdas Itu Diringkus Densus

Penangkapan Terduga Teroris di Tulungagung, Warga Kaget Sosok Ramah dan Cerdas Itu Diringkus Densus

Surabaya
320 Guru Honorer Lolos PPPK di Situbondo Tak Diangkat Jadi ASN, Ini Penjelasan Sekda

320 Guru Honorer Lolos PPPK di Situbondo Tak Diangkat Jadi ASN, Ini Penjelasan Sekda

Surabaya
Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Tewas Saat Latihan, Keluarga Lapor Polisi

Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Tewas Saat Latihan, Keluarga Lapor Polisi

Surabaya
2 Pembunuh Siswi SMP di Surabaya Divonis 9 dan 4 Tahun Penjara

2 Pembunuh Siswi SMP di Surabaya Divonis 9 dan 4 Tahun Penjara

Surabaya
Istri Mendiang Munir, Suciwati Sesalkan Mangkraknya Museum HAM di Kota Batu

Istri Mendiang Munir, Suciwati Sesalkan Mangkraknya Museum HAM di Kota Batu

Surabaya
2 Jemaah Haji Asal Lamongan Meninggal Dunia di Tanah Suci

2 Jemaah Haji Asal Lamongan Meninggal Dunia di Tanah Suci

Surabaya
Mayat Pria Bertato Bunga Mengapung di Sungai Surabaya, Polisi: Identitas Masih Misterius

Mayat Pria Bertato Bunga Mengapung di Sungai Surabaya, Polisi: Identitas Masih Misterius

Surabaya
Terserang Penyakit Langka Atresia Bilier, Balita Asal Madiun Meninggal Dunia

Terserang Penyakit Langka Atresia Bilier, Balita Asal Madiun Meninggal Dunia

Surabaya
Misteri Hilangnya 'Driver Online' Saat Antar Penumpang ke Pantai Balekambang

Misteri Hilangnya "Driver Online" Saat Antar Penumpang ke Pantai Balekambang

Surabaya
Duduk di Rel, Nenek di Madiun Tewas Tertabrak KA Bangunkarta

Duduk di Rel, Nenek di Madiun Tewas Tertabrak KA Bangunkarta

Surabaya
Perjuangan Cak Pir, Marbut Masjid di Jombang yang Akhirnya Bisa Naik Haji

Perjuangan Cak Pir, Marbut Masjid di Jombang yang Akhirnya Bisa Naik Haji

Surabaya
Diduga gara-gara Pakai Kaus Perguruan Lain, Tukang Las di Gresik Dikeroyok Pesilat

Diduga gara-gara Pakai Kaus Perguruan Lain, Tukang Las di Gresik Dikeroyok Pesilat

Surabaya
Polisi Sebut Ibu Balita yang Dibunuh Pengasuh di Sidoarjo Tak Lakukan Penelantaran

Polisi Sebut Ibu Balita yang Dibunuh Pengasuh di Sidoarjo Tak Lakukan Penelantaran

Surabaya
Kebakaran Hutan Arjuno-Welirang Diduga akibat Ulah Pemburu Liar, Pengelola Lapor Polisi

Kebakaran Hutan Arjuno-Welirang Diduga akibat Ulah Pemburu Liar, Pengelola Lapor Polisi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com