Sekilas ketiga warkop tersebut memang tampak seperti pada umumnya. Namun ketika ditelisik lebih lanjut, ketiga warkop tersebut ternyata menyediakan miras bagi para pengunjung.
Anggota kepolisian juga tidak mengenakan seragam untuk melakukan penyamaran.
Hasilnya, pemasok miras dari luar kota Gresik diamankan dengan ratusan botol arak sebagai barang bukti.
"Penjual atau pemasok miras akan dilakukan penyidikan. Tindak pidana dan tindak pidana ringan (Tipiring), akan diterapkan pada proses penyidikan," kata Windu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.