Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Pimpinan Kelompok Ritual Maut Jember Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 16/02/2022, 16:39 WIB
Pythag Kurniati

Editor

JEMBER, KOMPAS.com- Polisi menetapkan Nur Hasan, pemimpin kelompok Tunggal Jati Nusantara yang menggelar ritual berujung maut di Pantai Payangan Jember, sebagai tersangka.

Nur Hasan dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Dia pun terancam hukuman lima tahun penjara.

"Terhadap saudara NH, kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo di Mapolres Jember, Rabu (16/2/2022).

Baca juga: Pimpinan Kelompok Ritual Maut yang Tewaskan 11 Orang di Jember Jadi Tersangka

Sudah diingatkan petugas tapi tetap nekat

Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban terseret arus di Pantai Payangan, Desa Sumberejo, Ambulu, Jember, Jawa Timur, Minggu (13/2/2022). Sebanyak 24 orang dari Kelompok Tunggal Jati Nusantara terseret arus Pantai Payangan mengakibatkan sepuluh orang meninggal dunia, satu orang dalam pencarian dan 13 orang selamat.ANTARA FOTO/WAHYU Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban terseret arus di Pantai Payangan, Desa Sumberejo, Ambulu, Jember, Jawa Timur, Minggu (13/2/2022). Sebanyak 24 orang dari Kelompok Tunggal Jati Nusantara terseret arus Pantai Payangan mengakibatkan sepuluh orang meninggal dunia, satu orang dalam pencarian dan 13 orang selamat.

Nur Hasan yang merupakan warga Dusun Botosari, Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi tersebut dinilai menjadi orang yang paling bertanggung jawab terhadap ritual yang menewaskan 11 orang pada Minggu (13/2/2022) lalu.

Dari keterangan saksi, petugas Pantai Payangan Jember sudah memperingatkan warga agar tidak melakukan ritual karena kondisi ombak sedang berbahaya.

Namun, peringatan petugas tak digubris. Prosesi ritual tetap berjalan.

Dari 23 orang yang mengikuti ritual, 11 di antaranya tewas usai terseret ombak.

Baca juga: 7 Fakta Jember, “Kota Seribu Gumuk” yang Menyimpan Harta Karun Emas Hijau

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com