Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Pimpinan Kelompok Ritual Maut Jember Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 16/02/2022, 16:39 WIB
Pythag Kurniati

Editor

JEMBER, KOMPAS.com- Polisi menetapkan Nur Hasan, pemimpin kelompok Tunggal Jati Nusantara yang menggelar ritual berujung maut di Pantai Payangan Jember, sebagai tersangka.

Nur Hasan dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Dia pun terancam hukuman lima tahun penjara.

"Terhadap saudara NH, kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo di Mapolres Jember, Rabu (16/2/2022).

Baca juga: Pimpinan Kelompok Ritual Maut yang Tewaskan 11 Orang di Jember Jadi Tersangka

Sudah diingatkan petugas tapi tetap nekat

Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban terseret arus di Pantai Payangan, Desa Sumberejo, Ambulu, Jember, Jawa Timur, Minggu (13/2/2022). Sebanyak 24 orang dari Kelompok Tunggal Jati Nusantara terseret arus Pantai Payangan mengakibatkan sepuluh orang meninggal dunia, satu orang dalam pencarian dan 13 orang selamat.ANTARA FOTO/WAHYU Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban terseret arus di Pantai Payangan, Desa Sumberejo, Ambulu, Jember, Jawa Timur, Minggu (13/2/2022). Sebanyak 24 orang dari Kelompok Tunggal Jati Nusantara terseret arus Pantai Payangan mengakibatkan sepuluh orang meninggal dunia, satu orang dalam pencarian dan 13 orang selamat.

Nur Hasan yang merupakan warga Dusun Botosari, Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi tersebut dinilai menjadi orang yang paling bertanggung jawab terhadap ritual yang menewaskan 11 orang pada Minggu (13/2/2022) lalu.

Dari keterangan saksi, petugas Pantai Payangan Jember sudah memperingatkan warga agar tidak melakukan ritual karena kondisi ombak sedang berbahaya.

Namun, peringatan petugas tak digubris. Prosesi ritual tetap berjalan.

Dari 23 orang yang mengikuti ritual, 11 di antaranya tewas usai terseret ombak.

Baca juga: 7 Fakta Jember, “Kota Seribu Gumuk” yang Menyimpan Harta Karun Emas Hijau

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com