JEMBER, KOMPAS.COM – Nur Hasan, Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jember, Jawa Timur, pada Rabu (16/2/2022).
Warga Dusun Botosari, Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember itu merupakan orang yang paling bertanggung jawab terhadap tewasnya 11 orang dalam ritual di Pantai Payangan pada Minggu (13/2/2022).
"Terhadap saudara NH (Nur Hasan) kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo saat konferensi pers di Mapolres Jember, Rabu.
Hery mengatakan, Nur Hasan ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa puluhan saksi terkait ritual maut tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, kelompok Tunggal Jati Nusantara sudah berdiri sekitar dua tahun terakhir.
Kelompok itu mulai diikuti oleh anggota secara perlahan hingga mencapai sekitar 40 anggota.
Anggota tersebut, kata dia, mayoritas berasal dari Kabupaten Jember. Ada pula segelintir anggota dari Kabupaten Bondowoso, salah satunya anggota polisi yang juga menjadi korban meninggal.
Menurut Hery, anggota yang bergabung dalam kelompok Tunggal Jati Nusantara biasanya memiliki berbagai masalah mulai dari masalah ekonomi, rumah tangga, hingga ilmu hitam.
“Tersangka sebelumnya juga pernah melakukan ritual di tempat yang sama,” imbuh dia.
Tersangka Nur Hasan dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni dua unit mobil Isuzu Elf dan Toyota Avanza yang digunakan mengangkut korban ke Pantai Payangan.
Kemudian juga barang bukti berupa pakaian korban ritual maut.
Sebelumnya diberitakan, 23 orang terseret ombak saat melakukan ritual di Pantai Payangan Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Minggu (13/2/2022).
Sebanyak 12 orang berhasil selamat dan 11 orang meninggal dunia.
Sebelum ritual itu berlangsung, petugas pantai sudah mengingatkan warga agar tidak ke laut karena ombak saat itu sedang besar.
Namun peringatan itu diabaikan dan mereka tetap melakukan ritual di pantai.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.