MALANG, KOMPAS.com - Beberapa kantor dinas di lingkungan Kabupaten Malang terpaksa ditutup. Kebijakan itu diambil setelah ditemukannya kasus positif Covid-19 di salah kantor dinas tersebut.
Beberapa kantor dinas yang lockdown, di antaranya Dinas Ketenagakerjaan, Badan Pendapatan Daerah, dan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air.
Baca juga: Pura-pura Jadi Penumpang, 3 Pria di Malang Bawa Kabur Taksi Online
Bupati Malang Sanusi mengatakan, lockdown terpaksa dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
"Lockdown ini kita lakukan selama dua hari. Selama masa itu akan digelar sterilisasi dan sanitasi," ungkap Sanusi saat ditemui di Pendopo Kabupaten Malang, Rabu (16/2/2022).
Namun, hal itu menurut Sanusi tidak mempengaruhi pelayanan masing-masing kantor dinas yang lockdown tersebut. Sebab pegawainya tetap bekerja dan membuka pelayanan bagi masyarakat secara online.
"Yang offline juga ada, karena ada beberapa pegawai yang piket," jelasnya.
Setelah masa lockdown berakhir, setiap pegawai akan menjalani tes cepat antigen.
"Tujuannya untuk memastikan setiap pegawai benar-benar tidak terpapar Covid-19. Apabila salah satu ditemuan positif maka akan kami isolasi," pungkas Sanusi.
Untuk kantor dinas yang tidak terpapar Covid-19, Pemerintah Kabupaten Malang juga mewajibkan penerapan work from home (WFH) 20 persen bagi pegawainya. Seiring penerapan PPKM level 3 di Kabupaten Malang.
"WHF 20 persen ini berlaku bagi seluruh kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, sebagaimana peraturan PPKM Level 3," jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.