Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Lumajang Periksa Pengasuh Ponpes yang Nikahi Gadis di Bawah Umur

Kompas.com - 02/07/2024, 15:12 WIB
Miftahul Huda,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Muhammad Erik alias Muhammad Arifin akhirnya memenuhi panggilan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pernikahan anak di bawah umur tanpa wali, Selasa (2/7/2024).

Sebelumnya, Erik sempat mangkir dari pemanggilan pertama penyidik Satreskrim Polres Lumajang.

Polisi lantas mengirimkan panggilan kedua kepada tersangka pada Senin (1/7/2024). Kali ini, Erik memenuhi panggilan tersebut.

Baca juga: Ponpes di Lumajang yang Pengasuhnya Nikahi Gadis 16 Tahun Tanpa Wali Ternyata Tak Punya Izin

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Erik tampak datang menggunakan jaket berwarna hitam, celana krem, dan masker putih. Erik datang ditemani kuasa hukumnya, Misdianto.

Saat berjalan dari gerbang Mapolres Lumajang menuju ruang penyidik, ia hanya menundukkan kepala tanpa mengucapkan satu kata pun.

Kuasa Hukum Erik, Misdianto membenarkan, kliennya saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Lumajang.

"Sekarang masih diperiksa oleh penyidik, yang bersangkutan kooperatif," kata Misdianto di Mapolres Lumajang.

Meski begitu, Misdianto belum mengetahui apakah nantinya Erik akan langsung ditahan atau diperbolehkan pulang seusai pemeriksaan.

"Belum tahu (ditahan atau tidak), ini tadi saya mau keluar dulu karena ada acara setelah itu ke sini lagi," tambahnya.

Perihal langkah selanjutnya yang akan diambil kuasa hukum, Misdianto mengaku masih akan mendiskusikannya dengan tim.

"Sementara kita akan diskusi dulu dengan tim," tutupnya.

Baca juga: Jadi Tersangka, Pengasuh Ponpes yang Nikahi Gadis 16 Tahun di Lumajang Mangkir Pemeriksaan

Sebelumnya diberitakan, gadis berusia 16 tahun asal Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga dinikahi oleh pengasuh pondok pesantren di Lumajang tanpa sepengetahuan orangtua.

Gadis di bawah umur itu diduga dinikahi Muhammad Erik, pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Candipuro pada 15 Agustus 2023 secara siri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Fakta Pabrik Narkoba di Kota Malang, di Antaranya Dikendalikan Warga Negara Malaysia

5 Fakta Pabrik Narkoba di Kota Malang, di Antaranya Dikendalikan Warga Negara Malaysia

Surabaya
Hujan Deras dan Angin Kencang di Banyuwangi, Satu Rumah Rusak Tertimpa Pohon

Hujan Deras dan Angin Kencang di Banyuwangi, Satu Rumah Rusak Tertimpa Pohon

Surabaya
Mahasiswa dan Guru Besar Gelar Aksi Bela Dekan FK Unair yang Dicopot Usai Tolak Dokter Asing

Mahasiswa dan Guru Besar Gelar Aksi Bela Dekan FK Unair yang Dicopot Usai Tolak Dokter Asing

Surabaya
Cerita Sopir 1 Jam Terjebak Macet di Jalur Gumitir Imbas Truk Terguling

Cerita Sopir 1 Jam Terjebak Macet di Jalur Gumitir Imbas Truk Terguling

Surabaya
Alasan Unair Memberhentikan Dekan FK: Kebijakan Internal untuk Tata Kelola Lebih Baik

Alasan Unair Memberhentikan Dekan FK: Kebijakan Internal untuk Tata Kelola Lebih Baik

Surabaya
Temuan-temuan 'Kakap' dari Pabrik Narkoba di Malang

Temuan-temuan "Kakap" dari Pabrik Narkoba di Malang

Surabaya
Wapres soal Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Ini Pelajaran Penting

Wapres soal Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Ini Pelajaran Penting

Surabaya
27 Tahun Menikah Siri, Pasangan Lansia Asal Malang Gembira Pernikahannya Kini Tercatat Negara

27 Tahun Menikah Siri, Pasangan Lansia Asal Malang Gembira Pernikahannya Kini Tercatat Negara

Surabaya
Berkunjung ke Gili Iyang, Menteri KKP: Badan Tidak Sakit dan Udaranya Segar

Berkunjung ke Gili Iyang, Menteri KKP: Badan Tidak Sakit dan Udaranya Segar

Surabaya
Soal Pernikahan Gadis 16 Tahun Tanpa Wali di Lumajang, Kemenag: Tidak Sah

Soal Pernikahan Gadis 16 Tahun Tanpa Wali di Lumajang, Kemenag: Tidak Sah

Surabaya
Karangan Bunga 'Save Prof Budi Santoso' Berjajar di Kampus Unair

Karangan Bunga "Save Prof Budi Santoso" Berjajar di Kampus Unair

Surabaya
Mantan Kepala Sekolah di Sumenep Diduga Gelapkan Tabungan Siswa Senilai Rp 262 Juta

Mantan Kepala Sekolah di Sumenep Diduga Gelapkan Tabungan Siswa Senilai Rp 262 Juta

Surabaya
Ketagihan Judi 'Online', Pemuda di Jombang Curi Barang Senilai Rp 38,5 Juta di Tempat Kerja

Ketagihan Judi "Online", Pemuda di Jombang Curi Barang Senilai Rp 38,5 Juta di Tempat Kerja

Surabaya
Pabrik Narkoba di Malang Memproduksi Ganja Sintetis, Dipandu WN Malaysia dan Berkamuflase EO

Pabrik Narkoba di Malang Memproduksi Ganja Sintetis, Dipandu WN Malaysia dan Berkamuflase EO

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 4 Juli 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 4 Juli 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com