SURABAYA, KOMPAS.com- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkap bahwa kasus yang menyeret Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menjadi pelajaran penting.
Untuk diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap bagi Ketua KPU karena kasus pelecehan terhadap anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN).
Baca juga: Nilai Pembentukan Satgas PPDB Tak Salah, Wapres: Supaya Pengawasan Lebih Ketat
"Jangan main-main, nanti seperti apa yang terjadi di KPU berarti kalau ada yang lain pasti akan terjadi lagi. Karena itu, ini buat saya menjadi pelajaran yang penting untuk pemegang moralitas kemudian juga integritas," ungkap Wapres saat menghadiri pembukaan Asian Pacific Aquaculture di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/7/2024), seperti dikutip dari Antara.
Dia meminta kasus ini benar-benar dijadikan perhatian oleh semua pihak, terutama pemegang kekuasaan agar tidak terjadi lagi hal serupa.
Baca juga: Ketua KPU Dipecat, Wapres: Pelajaran Penting Jaga Moral dan Integritas
Wapres mengaku menghormati keputusan dan kewenangan DKPP memberhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Meski mengakui bahwa kasus tersebut telah mencoreng nama KPU, namun kesalahan yang dilakukan olehnya adalah kesalahan pribadi.
"KPU secara lembaga tidak karena itu hanya perorangan dan bukan dalam arti keseluruhan jadi artinya hanya dia sebagai ketua saja," kata dia.
Baca juga: Kunker ke Surabaya, Wapres Resmikan Pembukaan Asian-Pacific Aquaculture 2024
Wapres mengharapkan anggota KPU lain tetap bekerja secara profesional sebagai satu tim menyusul adanya kasus ini.
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Indonesia dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke DKPP.
Laporan berawal dari pengaduan perempuan anggota PPLN Den Haag, Belanda yang mengaku dipaksa berhubungan seksual dengannya.
DKPP pun memutuskan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap bagi Hasyim dari jabatannya sebagai ketua KPU.
Sumber: Antara