Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketagihan Judi "Online", Pemuda di Jombang Curi Barang Senilai Rp 38,5 Juta di Tempat Kerja

Kompas.com - 04/07/2024, 12:07 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial AW (25) asal Desa Sambongdukuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditangkap polisi karena mencuri barang-barang elektronik di tempatnya bekerja.

Pemuda itu merupakan karyawan perusahaan bidang bisnis dan layanan teknologi, yang berkantor di Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.

Kapolsek Peterongan AKP Solihin Budi Santosa mengungkapkan, penangkapan AW bermula dari laporan pihak perusahaan yang kehilangan 105 modem merek ZTE, serta 49 set top box merek Advan.

Baca juga: Dalam 6 Bulan, Ada 560 Kasus Cerai di Kabupaten Bandung Dipicu Judi Online

Dari laporan tersebut, petugas Kepolisian Sektor Peterongan menggelar rangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus itu.

“Pada hari Minggu (30/6/2024), kami menerima laporan kejadian dugaan tindak pidana pencurian,” kata Solihin, Kamis (4/7/2024).

Dijelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, hilangnya ratusan modem dan puluhan set top box tersebut karena diambil AW.

AW, salah satu karyawan di perusahaan tersebut, mengambil barang elektronik di tempat kerjanya secara bertahap, pada Mei hingga Juni 2024.

Solihin menuturkan, AW mencuri 20 modem pada 24 Mei 2024. Kemudian pada 31 Juni 2024, AW mencuri 21 unit modem.

Baca juga: Cegah Judi Online, Polda NTT Gelar Pemeriksaan Ponsel Personel

Ulah AW mencuri modem berlanjut pada 16 Juni 2024. Ia mengambil modem milik perusahaan sebanyak 22 unit lalu pada 19 Juni 2024, dia kembali mencuri 20 unit modem.

Kemudian pada 20 Juni 2024, AW mencuri 22 unit modem serta 49 set top box di perusahaan tempatnya bekerja.

“Akibat kejadian itu, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 38.500.000,” ujar Solihin.

Dia menjelaskan, kepolisian telah menangkap dan menahan AW. Penyidik juga melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif pelaku.

Baca juga: Marak Pelaku Judi Online di Bogor Selatan, Pj Gubernur Jabar Fasilitasi Pemkot soal Data PPATK

“Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku uangnya dipakai untuk judi online. Jadi setiap setelah mencuri, barang dijual ke penadah, lalu uangnya untuk judi (online),” ungkap Solihin.

Ditambahkan, penyidik telah menetapkan AW sebagai tersangka. Pemuda itu dijerat dengan pasal pelanggaran tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Modus Pengedar Narkoba di Gresik, Kelabui Polisi Pakai 'Brankas Buku'

Modus Pengedar Narkoba di Gresik, Kelabui Polisi Pakai "Brankas Buku"

Surabaya
Elf Terbalik Usai Tabrakan dengan Truk di Tol Kebomas, 2 Orang Tewas

Elf Terbalik Usai Tabrakan dengan Truk di Tol Kebomas, 2 Orang Tewas

Surabaya
Korban Kecelakaan di Tol Kebomas Hanya Tahu Minibus Terguling-guling

Korban Kecelakaan di Tol Kebomas Hanya Tahu Minibus Terguling-guling

Surabaya
Korban Tewas dalam Kecelakaan di Tol Kebomas Dapat Santunan Rp 50 Juta

Korban Tewas dalam Kecelakaan di Tol Kebomas Dapat Santunan Rp 50 Juta

Surabaya
Penumpang Ceritakan Kecelakaan Maut di Tol Kebomas: Ngeri, Elf Langsung Terguling

Penumpang Ceritakan Kecelakaan Maut di Tol Kebomas: Ngeri, Elf Langsung Terguling

Surabaya
Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Kebomas Gresik Tewaskan 2 Orang

Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Kebomas Gresik Tewaskan 2 Orang

Surabaya
Maling Motor Ojek 'Online' di Situbondo Ditangkap Polisi

Maling Motor Ojek "Online" di Situbondo Ditangkap Polisi

Surabaya
Sopir Diduga Sakit Jantung, Truk Tabrak Gerobak Bakso dan Tiang di Surabaya

Sopir Diduga Sakit Jantung, Truk Tabrak Gerobak Bakso dan Tiang di Surabaya

Surabaya
2 Hari Tak Pulang, Remaja di Malang Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah, Sang Ibu Mengira Anaknya Tidur

2 Hari Tak Pulang, Remaja di Malang Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah, Sang Ibu Mengira Anaknya Tidur

Surabaya
Minibus Rombongan Pernikahan dan Truk Kecelakaan di Tol Kebomas Gresik, 2 Orang Tewas

Minibus Rombongan Pernikahan dan Truk Kecelakaan di Tol Kebomas Gresik, 2 Orang Tewas

Surabaya
Satu Lagi Kakek Pelaku Pencabulan Anak di Ngawi Ditangkap

Satu Lagi Kakek Pelaku Pencabulan Anak di Ngawi Ditangkap

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah

Surabaya
Aksi Teatrikal Merespons Kasus Kematian Wartawan dan Keluarganya yang Terbakar di Karo

Aksi Teatrikal Merespons Kasus Kematian Wartawan dan Keluarganya yang Terbakar di Karo

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com