KOMPAS.com - Jayus (78) dan istrinya, Rahayu (63), warga Desa Sukoanyar, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur sumringah setelah pernikanahannya resmi tercatat negara.
Kedunya menikah pada tahun 1997 dan selama 27 tahun, pernikahan mereka tak tercatat negara.
Jayus dan Rahayu kemudian mengikuti isbat nikah dan nikah massal yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Rabu (3/7/2024).
Tak hanya Jayus dan Rahayu, ada 42 pasangan mempelai juga melangsungkan isbat nikah. Sebagian besar peserta sudah berumur.
Baca juga: 330 Pengantin Nikah Massal Pemkot Surabaya Ikut Kirab ke Balai Kota
Seperti Jayus dan Rahayu, mereka sudah menikah secara siri. Namun dari segi legalitas, tidak ada payung hukum yang melindungi pernikaan mereka.
"Menikahnya tahun 1997, tapi tidak ada buku nikahnya," kata Jayus, Rabu.
Jauh sebelum isbat nikah, Jayus sudah memiliki rencana untuk mendaftarkan pernikahannya secara resmi.
Akan tetapi ia mengaku terlalu banyak persyaratan yang diperlukan. Di sisi lain, kondisi tubuhnya yang sudah tidak mampu untuk mengurus persyaratannya.
"Ya niat saya sudah bertahun tahun mengurus itu, tapi saya sudah tua dan berbelit belit mengurus itu," sambungnya.
Bapak lima anak itu mengaku mendapatkan informasi dari perangkat desa jika ada isbat nikah tanpa dipungut biaya yang diselenggarakan Kejari.
Ia pun segera mendaftar dan kini pernikahannya dengan sang istri telah diakui negara.
Baca juga: 330 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Balai Kota Surabaya
Sementara itu sebanyak 330 pengantin di Surabaya, Jawa Timur melakukan prosesi sidang isbat nikah di Pemkot Surabaya pada Selasa (2/7/2024).
Setelah isbat nikah, ratusan pengantin itu mengikuti kirab dengan jalan kaki menuju Balai Kota Surabaya dan duduk di depan panggung pelaminan.
Salah satu peserta, Nadia Andita Putri (22) beserta suaminya, Rio Febrian (22), warga Jalan Rangkah, Tambaksari, mengungkapkan sangat terbantu dengan adanya nikah massal tersebut.
"Iya, merasa terbantu, karena selama ini kesulitan kalau enggan ada dokumen (surat nikah). Apalagi mau masuk anak sekolah, anak usia 5 tahun," kata Nadia saat ditemui di Balai Kota.