Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pernikahan Gadis 16 Tahun Tanpa Wali di Lumajang, Kemenag: Tidak Sah

Kompas.com - 04/07/2024, 13:04 WIB
Miftahul Huda,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com -  Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang angkat bicara perihal adanya pernikahan anak di bawah umur tanpa wali di Lumajang.

Sebelumnya diberitakan, gadis berusia 16 tahun asal Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga dinikahi pengasuh pondok pesantren di Lumajang tanpa sepengetahuan orang tua.

Gadis di bawah umur itu diduga dinikahi Muhammad Erik, pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Candipuro pada 15 Agustus 2023 secara siri.

Baca juga: Tanggapan Kapolres soal Polisi Terima Uang Rp 70 Juta dalam Kasus Pernikahan Oknum Pengasuh Ponpes dan Gadis 16 Tahun

Kini, Erik sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan tengah menjalani proses penyidikan di Mapolres Lumajang.

Pelaksana Harian (Plh) Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Lumajang Abdul Rofik mengatakan, pernikahan tanpa wali hukumnya tidak sah.

Rofik menjelaskan, di dalam buku kompilasi hukum Islam yang dikeluarkan Kemenag, syarat sah pernikahan ada lima.

Pertama, harus ada calon suami. Kedua, calon istri. Ketiga, wali nikah. Keempat, dua orang saksi. Terakhir, ijab dan kabul.

"Jadi dalam kompilasi hukum Islam, adanya wali nikah itu hukumnya wajib, jadi kalau gak ada wali ya tidak sah," kata Rofik di Lumajang, Kamis (4/7/2024).

Perihal wali nikah, menurut Rofik, dibagi menjadi dua yakni wali nasab dan wali hakim.

Baca juga: Video Hoaks Ponpes Dibakar Buntut Santriwati Dinikahi Pengasuh Ponpes, Polisi Akan Panggil Pemilik Akun

Namun, wali hakim hanya bisa menjadi wali nikah apabila kerabat yang memenuhi syarat sebagai wali nasab tidak ada dan atau tidak mungkin dihadirkan karena tidak diketahui tempat tinggalnya maupun enggan menikahkan.

Sebagai informasi, wali nasab terdiri dari empat kelompok dalam urutan kedudukan.

Kelompok pertama didahulukan dan kelompok yang lain sesuai susunan kekerabatan dengan calon mempelai wanita.

Pertama, kelompok kerabat laki-laki garis lurus keatas yakni ayah, kakek dari pihak ayah.

Kedua, kelompok kerabat saudara laki-laki kandung atau saudara laki-laki seayah, dan keturunan laki-laki mereka.

Baca juga: Pengasuh Ponpes yang Nikahi Gadis 16 Tahun di Lumajang Resmi Ditahan

Ketiga, kelompok kerabat laki-laki kandung dari ayah seperti paman dan keturunan laki-laki mereka.

Keempat, kelompok saudara laki-laki kandung kakek, saudara laki-laki seayah dan keturunan laki-laki mereka.

"Jadi wali nikah itu baru boleh dipindahkan ke wali hakim kalau wali nasabnya tidak ada," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Modus Pengedar Narkoba di Gresik, Kelabui Polisi Pakai 'Brankas Buku'

Modus Pengedar Narkoba di Gresik, Kelabui Polisi Pakai "Brankas Buku"

Surabaya
Elf Terbalik Usai Tabrakan dengan Truk di Tol Kebomas, 2 Orang Tewas

Elf Terbalik Usai Tabrakan dengan Truk di Tol Kebomas, 2 Orang Tewas

Surabaya
Korban Kecelakaan di Tol Kebomas Hanya Tahu Minibus Terguling-guling

Korban Kecelakaan di Tol Kebomas Hanya Tahu Minibus Terguling-guling

Surabaya
Korban Tewas dalam Kecelakaan di Tol Kebomas Dapat Santunan Rp 50 Juta

Korban Tewas dalam Kecelakaan di Tol Kebomas Dapat Santunan Rp 50 Juta

Surabaya
Penumpang Ceritakan Kecelakaan Maut di Tol Kebomas: Ngeri, Elf Langsung Terguling

Penumpang Ceritakan Kecelakaan Maut di Tol Kebomas: Ngeri, Elf Langsung Terguling

Surabaya
Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Kebomas Gresik Tewaskan 2 Orang

Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Kebomas Gresik Tewaskan 2 Orang

Surabaya
Maling Motor Ojek 'Online' di Situbondo Ditangkap Polisi

Maling Motor Ojek "Online" di Situbondo Ditangkap Polisi

Surabaya
Sopir Diduga Sakit Jantung, Truk Tabrak Gerobak Bakso dan Tiang di Surabaya

Sopir Diduga Sakit Jantung, Truk Tabrak Gerobak Bakso dan Tiang di Surabaya

Surabaya
2 Hari Tak Pulang, Remaja di Malang Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah, Sang Ibu Mengira Anaknya Tidur

2 Hari Tak Pulang, Remaja di Malang Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah, Sang Ibu Mengira Anaknya Tidur

Surabaya
Minibus Rombongan Pernikahan dan Truk Kecelakaan di Tol Kebomas Gresik, 2 Orang Tewas

Minibus Rombongan Pernikahan dan Truk Kecelakaan di Tol Kebomas Gresik, 2 Orang Tewas

Surabaya
Satu Lagi Kakek Pelaku Pencabulan Anak di Ngawi Ditangkap

Satu Lagi Kakek Pelaku Pencabulan Anak di Ngawi Ditangkap

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah

Surabaya
Aksi Teatrikal Merespons Kasus Kematian Wartawan dan Keluarganya yang Terbakar di Karo

Aksi Teatrikal Merespons Kasus Kematian Wartawan dan Keluarganya yang Terbakar di Karo

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com