Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ponpes di Lumajang yang Pengasuhnya Nikahi Gadis 16 Tahun Tanpa Wali Ternyata Tak Punya Izin

Kompas.com - 01/07/2024, 14:17 WIB
Miftahul Huda,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang menyebut, Pondok Pesantren Hubbun Nabi Muhammad SAW, tidak berizin.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Seksi Pondok Pesantren Kemenag Lumajang Abdul Rofiq.

"Pondok pesantren bernama Hubbun Nabi Muhammad SAW yang ada di Desa Sumbermujur tidak berizin," kata Rofik di kantornya.

Baca juga: Jadi Tersangka, Pengasuh Ponpes yang Nikahi Gadis 16 Tahun di Lumajang Mangkir Pemeriksaan

Sebagai informasi, pondok pesantren ini terletak di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Belakangan, pesantren ini ramai diperbincangkan lantaran oknum pengasuhnya Muhammad Erik alias Muhammad Arifin ditetapkan tersangka oleh polisi gara-gara menikahi gadis berusia 16 tahun tanpa wali.

Kepada polisi, Erik mengaku pernikahannya dengan korban dilakukan secara siri. Selain itu, ia juga mengaku masih bujang.

Rofik menambahkan, selama ini Kemenag juga belum pernah didatangi pihak pesantren untuk menyampaikan izin kegiatan baik secara tertulis maupun secara lisan.

Baca juga: Cerita Ayah di Lumajang Usai Putrinya Dinikahi Siri Pengasuh Ponpes Tanpa Sepengetahuannya

"Sejauh ini belum pernah komunikasi perihal kegiatan pesantrennya baik secara tertulis maupun lisan," tambahnya.

Lebih lanjut, Rofik menjelaskan, secara prosedural, pesantren dengan santri paling sedikit 15 orang seharusnya sudah bisa mengajukan izin ke Kemenag.

"Kalau prosedurnya minimal 15 (santri) sudah bisa mengajukan izin, tapi sampai saat ini belum ada," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, gadis berusia 16 tahun asal Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga dinikahi oleh pengasuh pondok pesantren di Lumajang tanpa sepengetahuan orang tua.

Baca juga: Anaknya Diduga Dinikahi Oknum Pengasuh Ponpes Tanpa Sepegetahuannya, Ayah: Saya Kaget

Gadis di bawah umur itu diduga dinikahi Muhammad Erik, pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Candipuro pada 15 Agustus 2023 secara siri.

Kini, polisi telah menetapkan Erik sebagai tersangka. Meski begitu, Erik belum ditahan.

Panggilan pertama yang dilayangkan polisi juga tidak diindahkan tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Hoaks Ponpes Dibakar Buntut Santriwati Dinikahi Pengasuh Ponpes, Polisi Akan Panggil Pemilik Akun

Video Hoaks Ponpes Dibakar Buntut Santriwati Dinikahi Pengasuh Ponpes, Polisi Akan Panggil Pemilik Akun

Surabaya
Pemkot Surabaya Siapkan Skema Penggunaan Wisma Karanggayam untuk Persebaya

Pemkot Surabaya Siapkan Skema Penggunaan Wisma Karanggayam untuk Persebaya

Surabaya
Kesaksian Warga soal Rumah di Kota Malang Diduga Jadi Pabrik Narkoba: Tertutup Rapat

Kesaksian Warga soal Rumah di Kota Malang Diduga Jadi Pabrik Narkoba: Tertutup Rapat

Surabaya
Pengasuh Ponpes yang Nikahi Gadis 16 Tahun di Lumajang Resmi Ditahan

Pengasuh Ponpes yang Nikahi Gadis 16 Tahun di Lumajang Resmi Ditahan

Surabaya
Capaian Proses Coklit untuk Pilkada 2024 di Sumenep Baru 30 Persen, KPU: Beberapa Wilayah Kepulauan Susah Sinyal

Capaian Proses Coklit untuk Pilkada 2024 di Sumenep Baru 30 Persen, KPU: Beberapa Wilayah Kepulauan Susah Sinyal

Surabaya
Rumah Warga di Jember Terbakar akibat Puntung Rokok, Satu Penghuni Tewas

Rumah Warga di Jember Terbakar akibat Puntung Rokok, Satu Penghuni Tewas

Surabaya
Hari Terakhir Pencarian 3 Nelayan di Sumenep, Area Diperluas Jadi 5 Mil Laut

Hari Terakhir Pencarian 3 Nelayan di Sumenep, Area Diperluas Jadi 5 Mil Laut

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 3 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 3 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 3 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 3 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Respons Eri Cahyadi soal Bersaing dengan Bayu Airlangga Dapat Rekomendasi PSI

Respons Eri Cahyadi soal Bersaing dengan Bayu Airlangga Dapat Rekomendasi PSI

Surabaya
Selain bagi Eri Cahyadi, PSI Juga Beri Surat Tugas kepada Bayu Airlangga untuk Pilkada Surabaya

Selain bagi Eri Cahyadi, PSI Juga Beri Surat Tugas kepada Bayu Airlangga untuk Pilkada Surabaya

Surabaya
Sempat Kabur, 2 Kakek di Ngawi yang Hamili Anak di Bawah Umur Ditangkap

Sempat Kabur, 2 Kakek di Ngawi yang Hamili Anak di Bawah Umur Ditangkap

Surabaya
Terbukti Alami Gangguan Jiwa, Perempuan Pencuri Motor di Jombang Dibebaskan

Terbukti Alami Gangguan Jiwa, Perempuan Pencuri Motor di Jombang Dibebaskan

Surabaya
Direktur RSUD di Lamongan Jadi Korban Penipuan, Pelaku Mencatut Nama Kajari

Direktur RSUD di Lamongan Jadi Korban Penipuan, Pelaku Mencatut Nama Kajari

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 3 July 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 3 July 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com