MALANG, KOMPAS.com – Jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Malang, Jawa Timur, Erik Kurniawan (24), yang tewas akibat tenggelam saat berenang di salah satu pantai di negara tempatnya bekerja, di Nomi, Ishikawa, Jepang, Sabtu (29/6/2024) lalu, belum diizinkan pulangkan ke Indonesia oleh otoritas Jepang.
Hal itu lantaran masih menunggu hasil autopsi dari pihak berwenang Jepang. Hingga saat ini, jenazah warga asal Dusun Ngramban, Desa Banturejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, masih disimpan di ruang jenazah rumah sakit setempat.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malang, Tri Darmawan memastikan jenazah korban aman di sana. Pihak otoritas Negara Jepang telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Baca juga: TKI asal Kabupaten Malang Dikabarkan Tewas Tenggelam di Jepang
“Pihak keluarga juga telah berkomunikasi dengan teman korban di Jepang,” ungkapnya melalui sambungan telepon, Senin (1/7/2024).
Tri menerangkan peristiwa yang menewaskan Erik itu bermula saat mereka berwisata ke salah satu pantai di wilayah Nomi, Ishikawa, Jepang, bersama teman kerjanya dari Indonesia saat libur kerja, Sabtu (29/6/2024).
“Saat Erik tengah bermain dan berenang bersama teman-temannya di sebuah pantai di kawasan Nomi, Ishikawa, Jepang, Erik diduga terpeleset di area sekitar batu-batu pemecah gelombang,” jelas Tri.
Tri mengatakan, di Jepang Erik bekerja di sebuah perusahaan produksi alat berat. Ia bertolak untuk mengadu nasib ke Jepang sejak Agustus 2024 lalu.
“Di perusahaan itu, korban bekerja sebagai weilder atau tukang las besi,” ujarnya.
Baca juga: 50 TKI Ilegal dari NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 6 Bulan, Sebagian Diduga Dibunuh
Berdasarkan informasi yang didapat Tri Darmawan, di perusahaan itu Erik berstatus sebagai karyawan magang, begitupun Visa yang dimilikinya adalah visa magang.
“Namun, apakah visa itu masih aktif atau tidak, hingga saat ini kami masih melakukan pelacakan. Sebab informasi dari keluarga sangat minim,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.