Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrak dan Pukul Polisi, Dua Pelaku Pencurian di Surabaya Ditembak

Kompas.com - 01/07/2024, 16:31 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menembak dua pelaku pencurian sepeda motor di Surabaya, Senin (1/7/2024) dini hari. Hal itu dilakukan usai para tersangka menabrak dan memukul petugas saat akan ditangkap.

Kapolsek Sukolilo, I Made Patera Negara mengatakan, para pelaku tersebut adalah Muafi (21) dan Bahrul Ulum (20). Keduanya merupakan warga Kabupaten Bangkalan, Madura.

"Kedua pelaku datang ke Jalan Medokan Ayu, Rungkut, sepeda motor Honda Vario merah bernomor polisi M 4904 GM sekitar pukul 05.00 WIB," kata Patera saat dikonfirmasi melalui pesan.

Baca juga: Kecelakaan di Tol Sibanceh Aceh, 3 Orang Tewas

"Saat di TKP, tersangka Muafi turun dan langsung mencuri sepeda motor Honda Scoopy S 6072 JCM yang diparkir. Kemudian didorong oleh tersangka Bahrul Ulum," tambahnya.

Kemudian, keduanya mendorong sepeda motor tersebut dengan kecepatan tinggi, dengan melintasi Jalan Merr. Anggota Polsek Sukolilo yang curiga pun mengejar para pelaku.

Selanjutnya, para pelaku terus mengencangkan laju sepeda motornya saat aparat kepolisian mendekat. Bahkan, aksi kejar-kejaran tersebut terus berlanjut hingga Jalan Kenjeran.

"Kedua tersangka melawan petugas, tersangka Bahrul menabrakkan motor ke salah satu petugas, dan Muafi memukul petugas hingga terjatuh dan mengalami luka di bagian wajah," ujarnya.

Patera mengungkapkan, anggotanya langsung menembak lengan kanan tersangka Bahrul dan kaki kiri Muafi. Aparat kepolisian menyebut tindakan itu dilakukan karena tindakan para pelaku membahayakan.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Saksi Lihat Truk Ngebut Sebelum Seruduk Kendaraan Lain

"Tersangka dibawa ke RSU Haji Sukolilo untuk perawatan medis. Kemudian setelah selesai dibawa ke Polsek Sukolilo untuk diperiksa lebih lanjut," ucapnya.

Atas tindakan tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Teatrikal Merespons Kasus Kematian Wartawan dan Keluarganya yang Terbakar di Karo

Aksi Teatrikal Merespons Kasus Kematian Wartawan dan Keluarganya yang Terbakar di Karo

Surabaya
Pemuda Banyuwangi Ditangkap karena Curi Kotak Amal Masjid di Warung Sate

Pemuda Banyuwangi Ditangkap karena Curi Kotak Amal Masjid di Warung Sate

Surabaya
Jawaban AHY dan Emil Dardak soal Rekomendasi di Pilkada Gresik 2024

Jawaban AHY dan Emil Dardak soal Rekomendasi di Pilkada Gresik 2024

Surabaya
Remaja Tewas di Rumahnya dengan Luka di Mata dan Bibir, Sang Ibu Sempat Tersandung Jasad Korban

Remaja Tewas di Rumahnya dengan Luka di Mata dan Bibir, Sang Ibu Sempat Tersandung Jasad Korban

Surabaya
PDI-P Beri Penugasan Pilkada Kota Blitar ke Bambang Rianto

PDI-P Beri Penugasan Pilkada Kota Blitar ke Bambang Rianto

Surabaya
Mantan Rektor Unair Sebut Indonesia Bukan Kekurangan Dokter Spesialis tapi Salah Pendistribusian

Mantan Rektor Unair Sebut Indonesia Bukan Kekurangan Dokter Spesialis tapi Salah Pendistribusian

Surabaya
Banjir Rob Terjang Bangunan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Bangunan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
Guru SMPN Sidoarjo Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Murid

Guru SMPN Sidoarjo Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Murid

Surabaya
Wanita yang Sebut Polisi Terima Suap Kasus Pernikahan Gadis 16 Tahun Minta Maaf

Wanita yang Sebut Polisi Terima Suap Kasus Pernikahan Gadis 16 Tahun Minta Maaf

Surabaya
Menteri ATR/BPN Sebut Peretasan Bisa Menyerang Sistem Sertifikat Elektronik

Menteri ATR/BPN Sebut Peretasan Bisa Menyerang Sistem Sertifikat Elektronik

Surabaya
Kepsek dan Guru yang Terlibat Perselingkuhan di Sumenep Tak Ditahan meski Berstatus Tersangka

Kepsek dan Guru yang Terlibat Perselingkuhan di Sumenep Tak Ditahan meski Berstatus Tersangka

Surabaya
Pencuri Tusuk Wanita di Surabaya untuk Bayar Utang dan Ajak Anak Liburan

Pencuri Tusuk Wanita di Surabaya untuk Bayar Utang dan Ajak Anak Liburan

Surabaya
Anggota DPRD Jatim Ingatkan Petahana Tidak Mobilisasi ASN dalam Pilkada 2024

Anggota DPRD Jatim Ingatkan Petahana Tidak Mobilisasi ASN dalam Pilkada 2024

Surabaya
Mantan Pj Kades Kemplang Dana Desa Ratusan Juta Rupiah untuk Foya-foya

Mantan Pj Kades Kemplang Dana Desa Ratusan Juta Rupiah untuk Foya-foya

Surabaya
Rektor Unair Tutup Mulut soal Dekan FK Dipecat karena Tolak Dokter Asing

Rektor Unair Tutup Mulut soal Dekan FK Dipecat karena Tolak Dokter Asing

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com