Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi dan Fakta Longsor di Tambang Pronojiwo Lumajang yang Tewaskan 4 Orang

Kompas.com, 14 Juni 2024, 08:07 WIB
Miftahul Huda,
Farid Assifa

Tim Redaksi

"Kendalanya keamanan, di belakang kita tebingnya sudah menggantung, tadi malam curah hujan juga lama jadi tanah lembek sehingga tebingnya dikhawatirkan mengalami longsor susulan," kata Rudi di TKP, Sabtu (8/6/2024).

Lokasi tambang berizin

Penjabat (Pj) Bupati Lumajang Indah Wahyuni menyebut tambang yang longsor di Dusun Supit, Desa Pronojiwo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, legal.

"Ini (longsor) berada di wilayah tambang yang berizin," kata Indah di kantor Kecamatan Pronojiwo, Rabu (5/6/2024).

Penelusuran Kompas.com melalui momi.minerba.esdm.go.id, lokasi tambang yang longsor diketahui milik CV Ngudi Rejo Ngudi Mulyo.

Perusahaan ini memang sudah memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Namun, belum memiliki Izin Usaha Pertamabangan Operasi Produksi (IUP-OP).

Indah menjelaskan, lokasi tempat para korban menambang dengan tebing yang longsor sebenarnya cukup jauh.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, jarak penambang dengan tebing yang longsor diperkirakan 20 meter.

Namun, banyaknya material tanah yang turun menyebabkan longsor menimbun empat orang penambang yang sedang bekerja.

"Posisinya itu mereka nambang di tengah dan masih jauh dari tebing," jelasnya.

Oleh karena itu, Indah menyebutkan, semua yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan ini harus bertanggung jawab.

Mulai dari pemerintah sebagai regulator, pemilik tambang, hingga masyarakat yang menambang.

"Ini bencana, posisi penambang juga sudah betul mengambil di tengah, jadi kalau ditanya siapa yang bertanggung jawab ya semuanya bertanggung jawab, makanya harus duduk bersama agar kejadian semacam ini tidak terulang lagi," ungkapnya.

Upaya pemerintah

Pemerintah Kabupaten Lumajang sedang mengkaji beberapa aturan pengelolaan tambang pasir usai peristiwa longsor yang menimbun empat penambang di Kecamatan pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Selasa (4/6/2024).

Salah satunya, kebijakan untuk mewajibkan para pemilik tambang menyediakan asuransi ketenagakerjaan untuk para penambang.

Penjabat (pj) Bupati Lumajang Indah Wahyuni mengatakan, asuransi ini penting bagi keluarga korban apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Baca juga: Buntut Longsor di Pronojiwo, Pemkab Lumajang Kaji Penerapan Asuransi bagi Penambang Pasir

Sebab, apabila terjadi kecelakaan, adanya asuransi bisa digunakan untuk membantu biaya pengobatan hingga biaya hidup bagi keluarga yang ditinggalkan apabila korban meninggal dunia.

"Misal terjadi kecelakaan seperti ini, keluarga yang ditinggal minimal masih bisa melanjutkan hidup," kata Indah di Lumajang, Kamis (6/6/2024).

Selain itu, kata Indah, jarak minimal menambang dari bibir sungai juga akan diatur.

Menurut Indah, selama ini, aturan tersebut sampai saat ini belum ada. Padahal, beberapa kejadian kecelakaan tambang terjadi karena bagian pinggir sungai longsor akibat proses menambang yang salah.

"Area yang boleh ditambang itu harus berjarak berapa meter dari bibir sungai juga harus diatur," jelasnya.

Tidak hanya itu, Indah juga menegaskan, aktivitas pertambangan menggunakan mesin sedot juga dilarang.

"Perlu diketahui, menambang yang dibolehkan hanya manual dan pakai beko, kalau nyedot gak boleh, karena itu yang menyebabkan hal-hal seperti ini terjadi," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Halaman:


Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau