LUMAJANG, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Bupati Lumajang Indah Wahyuni menyebut tambang yang longsor di Dusun Supit, Desa Pronojiwo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, legal.
"Ini (longsor) berada di wilayah tambang yang berizin," kata Indah saat ditemui di Kantor Kecamatan Pronojiwo, Rabu (5/6/2024).
Baca juga: Bertambah 1, Total 2 Korban Longsor Lumajang Ditemukan Meninggal
Penelusuran Kompas.com melalui momi.minerba.esdm.go.id, lokasi tambang yang longsor diketahui milik CV. Ngudi Rejo Ngudi Mulyo.
Perusahaan ini memang sudah memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Namun, belum memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP).
Baca juga: Anjing K9 dan Drone Diterjunkan Cari Korban Longsor di Pronojiwo Lumajang
Indah menjelaskan, lokasi tempat para korban menambang dengan tebing yang longsor sebenarnya cukup jauh.
Pantauan Kompas.com, jarak penambang dengan tebing yang longsor diperkirakan 20 meter. Tanah yang longsor menimbun empat orang penambang.
"Posisinya itu mereka nambang di tengah dan masih jauh dari tebing," jelasnya.
Baca juga: Pencarian Korban Longsor di Lumajang Terhambat Material dan Risiko Longsor Susulan
Oleh karena itu, Indah menyebut, semua yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan ini harus bertanggung jawab.
Mulai dari pemerintah sebagai regulator, pemilik tambang, maupun masyarakat yang menambang.
"Ini bencana, posisi penambang juga sudah betul mengambil di tengah, jadi kalau ditanya siapa yang bertanggung jawab ya semuanya bertanggung jawab makanya harus duduk bersama agar kejadian semacam ini tidak terulang lagi," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, tanah longsor menimbun empat orang penambang pasir di Dusun Supit, Selasa (4/6/2024).
Lokasi longsor berada di aliran lahar Gunung Semeru yang bersebelahan dengan kawasan Perhutani petak 4.
Dari keempat korban, baru dua orang yang berhasil ditemukan atas nama Kusnadi (40) dan Dwi Suprapto (35) warga setempat. Sedangkan, 2 lainnya masih dalam proses pencarian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.