Lalu pada tahun 2013, oknum Aipda K menikah secara siri dengan anaknya berinisial MH yang juga berstatus janda satu anak; AAS.
Selama pernikahan sirinya itu, Aipda AAS dan MH telah memiliki dua anak.
Baca juga: Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Layak Dilanjutkan, Tim Proyek Segera Dibentuk
"Status sirinya Pak Aipda K, dulu cerai dengan istri sah. Lalu nikah sama anak saya secara siri. Tapi sampai sekarang sampai sudah punya anak belum dinikahi secara sah," terangnya.
Nenek korban NH mengatakan, terduga pelaku merupakan anggota polisi yang berdinas sebagai Anggota Unit Lalu Lintas Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya.
"Pelaku anggota Polsek Sawahan, masih aktif. Orangnya sehat, normal," pungkasnya.
Sementara itu Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya Kompol Domingos De F Ximenes mengungkapkan bahwa Aipda K sedang menjalani pemeriksaan penyidik Bidang Propam Polda Jatim dan anggota Unit PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
"Sementara (terlapor menjalani) pemeriksaan di Perak (Polres KP3) dan Propam Polda Jatim. (Mekanisme penegakkan hukum terhadap Aipda K) akan ditentukan setelah proses pemeriksaan selesai," ujar Domingos pada Sabtu (20/4/2024).
Baca juga: Anak Anggota DPRD Surabaya Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Pemuda
Terkait kasus itu,, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya Iptu Muhammad Prasetya mengatakan, penyelidikan masih bergulir termasuk pemeriksaan sejumlah saksi.
"Masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Proses hukumnya sudah naik ke tingkat sidik," ujar Muhammad Prasetya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andhi Dwi Setiawan | Editor: Reni Susanti), Tribun Jatim
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.