Salin Artikel

Pilu, Bocah 15 Tahun di Surabaya 4 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi

Dugaan kekerasan seksual dilakukan Aipda K selama empat tahun terakhir yakni sejak tahun 2020 saat korban masih duduk di bangku kelas 6 SD.

Aipda K yang berstatus duda menikah secara siri dengan ibu kandung AAS, MH (38) sejak tahun 2013. Dari pernikahan siri itu, Aipda K dan MH memiliki dua anak.

AAS menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Sabtu (20/4/2024).

Ia ditemani beberapa kerabat dekatnya yakni nenek, bibi dan paman.

AAS mengaku menjadi korban kekerasan seksual sejak masih duduk di bangku kelas 6 SD hingga ia duduk di kelas 9 SMP.

Tak cuma dilecehkan, korban juga diperkosa oleh ayah tirinya. Perbuatan jahat itu dilakukan di kamar tidur saat ibu kandungnya tak berada di rumah.

Bahkan kekerasan seksual juga dilakukan di dalam kamar mandi.

"Hampir setiap hari. Iya sejak dulu SD sampai SMP. Enggak cuma dipegang-pegang aja. Iya (diperkosa)," ujar dia saat ditemu di depan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Sabtu.

Ia mengaku diancam oleh ayah tirinya untuk tak menceritakan tindakan tersebut kepada siapa pun termasuk kepada ibu kandungnya.

Selain itu, ayah tirinya kerap menghasutnya dengan cara memberikan uang setiap selesai mendapatkan kekerasan seksual.

"Diancam, gak boleh ngomong. Enggak pernah dipukul. Iya diiming-imingi. Dikasih uang Rp30-50 ribu. Enggak mesti kasih uangnya," katanya.

AAS bercerita tak berani menceritakan kejadian yang ia alami karena takut dengan ancaman sang ayah tiri. Apalagi selama ini, ia dan ibunya tinggal bersama ayah tirinya di sebuah rumah di kawasan Jalan Raya Indrapura, Kota Surabaya.

"Diancam, gak boleh ngomong," ungkapnya.

Bocah 15 tahun itu kemudian memberanikan diri bercerita kepada sang nenek pada Maret 2024 karena sang ayah tiri kerap marah padanya.

Alasan K marah karena korban AAS memiliki kekasih dan berkomitmen untuk tak lagi mau menjadi korban kekerasan seksual sang ayah tiri.

"Saat kelas 9, sebelum puasa (Maret 2024). Saya berontak. Saya sudah punya pacar. Saya akhirnya cerita ke neneknya," pungkasnya.

Sementara itu nenek korban, NH (54) membenarkan keterangan sang cucu.

Ia mengatakan pada suatu malam, sang cucu kabur dari rumahnya karena kerap diperlakukan kasar oleh ibu kandungnya.

AAS pun bersembunyi di rumah neneknya di kawasan Jalan Tambak Gringsing, Pabean Cantikan, Surabaya.

Saat itu lah sang cucu menceritakan semua yang ia alaminya selamana ini.

Sang nenek kemudian melaporkan kejadian kekerasan seksual yang dialami oleh sang cucu ke Sie Propam Mapolrestabes Surabaya, pada Selasa (2/4/2024).

"Nah, si cucu ini lari ke rumah saya (Jalan Tambak Gringsing). Cucu saya sempat malu. Tapi setelah dibujuk adik saya, akhirnya cerita semua kalau dia dicabuli. Saya konsultasi ke rumah adik-adik saya. Akhirnya keputusannya lapor polisi," ujar NH, Sabtu.

Nenek korban mengatakan, cucunya pernah dilecehkan di dalam kamar mandi rumah. Bahka saat sang cucu sedang membersihkan diri untuk bersiap berangkat sekolah.

"Dilakukan di WC juga pernah. Di atas kakus. Kakusnya kan dudukan. Jadi saat berangkat sekolah mau mengisi air untuk mandi diikuti oleh si pelaku. Digarap di atas kakus. Iya (kadang di kamar kadang di kamar mandi)," kata dia.

Nenek korban NH menambahkan, sang cucu sengaja memendam perlakuan kekerasan seksual yang dialaminya karena takut dengan ancaman si ayah tiri.

Selain itu pelaku juga kerap membujuk korban dengan memberikan sejumlah uang dan memberikan iming-iming untuk mengabulkan setiap keinginan yang diminta sang cucu.

Hal tersebut diperparah pula dengan sifat ibunda korban yang kerap kali berperilaku kasar kepada korban AAS.

"Takut. (Diancam) bilang begini; jangan bilang lho. Namanya orang dirayu; Nanti tak belikan apa-apa sama papa. Nah, cucu saya ini juga takut sama mamanya. Karena mamanya juga jahat," jelasnya.

NH bercerita oknum Aipda K dulunya berstatus duda, karena bercerai dengan istri sahnya.

Lalu pada tahun 2013, oknum Aipda K menikah secara siri dengan anaknya berinisial MH yang juga berstatus janda satu anak; AAS.

Selama pernikahan sirinya itu, Aipda AAS dan MH telah memiliki dua anak.

"Status sirinya Pak Aipda K, dulu cerai dengan istri sah. Lalu nikah sama anak saya secara siri. Tapi sampai sekarang sampai sudah punya anak belum dinikahi secara sah," terangnya.

Nenek korban NH mengatakan, terduga pelaku merupakan anggota polisi yang berdinas sebagai Anggota Unit Lalu Lintas Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya.

"Pelaku anggota Polsek Sawahan, masih aktif. Orangnya sehat, normal," pungkasnya.

Sementara itu Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya Kompol Domingos De F Ximenes mengungkapkan bahwa Aipda K sedang menjalani pemeriksaan penyidik Bidang Propam Polda Jatim dan anggota Unit PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

"Sementara (terlapor menjalani) pemeriksaan di Perak (Polres KP3) dan Propam Polda Jatim. (Mekanisme penegakkan hukum terhadap Aipda K) akan ditentukan setelah proses pemeriksaan selesai," ujar Domingos pada Sabtu (20/4/2024).

Terkait kasus itu,, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya Iptu Muhammad Prasetya mengatakan, penyelidikan masih bergulir termasuk pemeriksaan sejumlah saksi.

"Masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Proses hukumnya sudah naik ke tingkat sidik," ujar Muhammad Prasetya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andhi Dwi Setiawan | Editor: Reni Susanti), Tribun Jatim

https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/23/101500478/-pilu-bocah-15-tahun-di-surabaya-4-tahun-jadi-korban-kekerasan-seksual-ayah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke