“Kalau jadi marbut di sini istilahnya nyaman-nyaman saja,” ucap pria yang sidah lima tahun ini menemani Hadi menjadi marbut Masjid Al-Muttaqien.
Sebelum bekerja menjadi marbut Masjid Al-Muttaqien, Sunardi bekerja serabutan. Lantas ia ditawari oleh salah satu tetangganya untuk menjadi marbut, tawaran itu tak langsung diterimanya.
“Setelah kami pikir-pikir, ya sudahlah sekalian ibadah enggak apa-apa. Biarpun istilahnya dapat (honor) sedikit-sedikit, tapi kan kita kalau namanya di masjid kan bisa sambil ibadah,” tuturnya.
Menyadari akan minimnya honor marbut, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Nganjuk lantas berinisiatif untuk menfasilitasi marbut dengan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Nganjuk, Zainal Arifin menjelaskan, tahun 2024 ini pihaknya menargetkan dapat memfasilitasi 1.000 marbut di Kota Bayu, nama lain Nganjuk, agar tercover BPJS.
Namun sejauh ini, kata Zainal, yang telah tereaisasi baru 230 marbut masjid.
“Tahab pertama telah direalisasikan pembayaran premi BPJS Kesehatan untuk 230 marbut masjid,” ucapnya.
“Ini apresiasi BAZNAS kepada para marbut masjid yang mengabdikan diri untuk melayani jemaah di masjid-masjid,” sambung Zainal.
Wakil Ketua I Bidang Pengelolaan dan Pengumpulan Zakat BAZNAS Kabupaten Nganjuk, Muhammad Roissudin menambahkan, program ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada para marbut di Nganjuk.
“Kami melihat eksistensi atau peran marbut-marbut masjid ini sangat penting bagi kemakmuran kenyamanan jemaah di masjid-masjid,” jelas Rois.
“Program ini kami rasa penting menjadi jaminan bagi para marbut masjid untuk masa depan keluarga dan dirinya,” lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.