MALANG, KOMPAS.com - Kibtiyah, warga Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang sedang bersantai di area parkiran Masjid Fathul Bari, Desa Karangsuko, Kabupaten Malang, saat Kompas.com datang, Minggu (24/3/2024) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Ia duduk-duduk di lincak bambu yang memang sengaja diletakkan di sana.
Area parkiran di depan masjid itu juga berfungsi sebagai teras rumah Kibtiyah. Ya, rumah Kibtiyah terletak berdampingan dengan dinding masjid.
Baca juga: Marbut Masjid adalah Jawaban Doa Said Usai Kehilangan Pekerjaan karena Pandemi
Rumah Kibtiyah tidak besar, hanya 5×7 meter dan dihuni tujuh anggota keluarga.
Rumah tersebut ditinggali oleh Kibtiyah sendiri, kedua adik beserta suaminya, keponakan, suami, sekaligus anaknya-anaknya.
Kibtiyah mengatakan menjadi marbut masjid Fathul Bari merupakan profesi warisan dari ayahnya, sejak masjid itu dibangun pada sekitar tahun 1940-an silam.
Baca juga: Cerita Mahasiswa di Aceh 2 Tahun Mengabdikan Diri Jadi Marbut Masjid
"Kini umur saya sudah sekitar 70 lebih. Sejak saya lahir saya tinggal di sini dan mengurus masjid ini sebagai marbut," ungkap Kibtiyah, Minggu (24/3/2024).
Meskipun bukan menjadi cita-citanya sejak kecil, Kibtiyah mengaku cukup bahagia dan ikhlas mengabdikan hidupnya menjadi marbut masjid Fathul Bari tersebut.
Kibtiyah bersama adik perempuannya menyapu lantai masjid setiap pagi dan sore hari, mulai dari dalam hingga ke halaman. Dia juga mencuci barang masjid yang sudah terpakai.
"Kalau yang menjadi muadzin setiap waktu salat adalah adik ipar saya," tuturnya.
Pekerjaan "warisan"
Kibtiyah menceritakan sejak masjid itu dibangun oleh seorang pengusaha setempat, H. Fathul Bari pada tahun 1940-an. Kemudian sang ayah, Sanimun dipercaya untuk mengurus masjid tersebut.
"Ayah saya pun benar-benar mengurus masjid ini hingga akhir hayatnya, kemudian berganti saya sebagai penerusnya," terangnya.
Pada masa ayahnya, tidak ada honor bagi marbut masjid. Namun sekarang, Kibtiyah cukup bersyukur dengan adanya honor Rp 800.000 per bulan untuk sekeluarganya.
"Honor itu didapat dari hasil pertanian aset milik masjid, yang dikelola oleh keluarga almarhum H. Fathul Bari," katanya.
Baca juga: Kisah Ibnu Husni Mubarok, Mantapkan Hati Jadi Marbut untuk Amalkan Ilmu