Selain itu dalam buku harian tersebut juga terungkap jika korban kerap mendapat kekerasan dalam rumah tangga sejak tahun 2015 hingga 2019.
"Kemudian puncaknya pada 24 Januari 2024 mereka sempat bertengkar," kata dia.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan di hari kejadian korban dan pelaku bertengkar hebat.
Saat itu korban masuk ke dalam kamar mandi dan disusul oleh suaminya yang membawa gelas berisi cairan pencuci lantai.
"Di dalam kamar mandi, yang kebetulan tidak dikunci, Y (anak keduanya) melihat ayahnya memaksa ibunya meminum cairan itu," ungkap Gandha.
Saat itu anak mereka sempat menegur ayahnya agar tak melakukan tindakan itu kepada sang ibu.
"Yah, jangan begitu," kata Ganda menirukan ucapan Y. Korban lantas keluar dari kamar mandi dalam kondisi basah kuyup, lalu muntah-muntah.
Baca juga: Kronologi Suami Racuni Istri dengan Cairan Pembersih di Malang, Terdengar Teriakan dari Rumah
"Saat itulah, korban menyuruh Y meminta pertolongan kepada tetangganya," bebernya.
Hal itu diperkuat oleh keterangan salah satu tetangganya, D (57). Ia mengatakan, pada Rabu (24/1/2024) pagi terdengar teriakan pertengkaran dari dalam rumah pasangan suami istri itu.
"Tidak lama anak nomor duanya, Y yang masih berusia 5 tahun keluar minta air kepada saya. Dengan terbata-bata dan menangis ia bilang kalau ibunya minum racun," tuturnya.
Selanjutnya, D bersama tetangga lainnya mendatangi rumah korban, dan menemukan korban dalam kondisi telentang dengan mulut berbusa.
"Warga di sini langsung membawa korban ke rumah sakit. Sementara itu, Pak Ditya (pelaku) sudah tidak ada di rumah, sudah keluar," tutur dia.
Ia juga mengatakan pelaku dan korban terlihat tidak akur karena kerap bertengkar di dalam rumah.
Baca juga: Istri di Malang Tewas Diduga Diracun Suami Menggunakan Cairan Pembersih Lantai
"Ya, kami kerap mendengar mereka bertengkar hingga suara yang lantang," ujarnya.
"Mungkin ada kalau dua atau tiga kali (korban mengadu terkait KDRT). Tetapi itu sudah lama, mungkin sekitar satu tahun yang lalu," kata dia.