Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi 'Diary" Perempuan di Malang yang Tewas Diracun Suami: Istri 'Dianggurin' Dianggap Pembantu, tapi Tidak Digaji

Kompas.com - 13/02/2024, 15:25 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - DDM (41), warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian istrinya sendiri, DS (41) pada Rabu (7/2/2024).

DS tewas setelah dipaksa minum cairan pembersih lantai oleh suaminya sendiri, DDM di rumah mereka di Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR), Kecamatan Singosari, Kabupaten Malan pada Rabu (25/1/2024).

Selama proses pengungkapan dan penetapan tersebut, penyidik mengumpulkan alat bukti.

Di antaranya keterangan dari 12 saksi yang berasal dari anak-anak korban, tetangga, hingga saksi ahli dari dokter dan psikolog.

Baca juga: Suami Racuni Istri hingga Tewas di Malang, Anak Korban Sempat Tegur Pelaku

Selain itu, ada alat bukti berupa surat hasil rekam medis korban dari RS Marsudi yang menerangkan bahwa korban tewas karena keracunan cairan.

Kemudian, ada hasil pemeriksaan psikologi anak korban yang mengetahui secara langsung kejadian itu.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan polisi telah mengamankan beberapa bukti di antaranya rekaman video berisi anak korban mempraktikkan kembali adegan orangtuanya pada saat kejadian.

Lalu, ada ponsel korban, buku harian, pakaian korban, dan lainnya

Baca juga: Pertengkaran Rumah Tangga di Malang Berujung Petaka, Istri Tewas Diracun Suami

Isi buku harian korban

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan dalam buku hariannya, korban semasa hidup menulis hubungannya dengan sang suami yang tak pernah akur.

Hal tersebut juga diperkuat dengan keterangan para aksi.

“Dari diari korban ini melambangkan bahwa kurang akur. Salah satu kutipannya: ‘Di rumah cuma main HP, nggak pernah ngajak ngobrol istri. Istri dianggurin dianggap pembantu, tapi nggak digaji'," kata Gandha mengutip tulisan diari korban pada Senin (12/2/2024).

Ia mengatakan antara pelaku dan korban saling curiga masing-masing memiliki selingkuhan.

“Jadi keduanya, pelaku dan korban, sama-sama mencurigai masing-masing memiliki pria idaman lain, maupun wanita idaman,” terang dia.

Baca juga: Suami yang Meracuni Istri hingga Tewas di Malang Jadi Tersangka

Gandha juga menjelaskan dalam buku harian korban, ada curahan korban yang tak suka dengan suaminya yang sering memuji perempuan lain.

"Isinya buku diary ungkapan curahan isi hati korban selama hidup yang dugaan kami mengarah kepada suami atau pelaku," tutur di.

Selain itu dalam buku harian tersebut juga terungkap jika korban kerap mendapat kekerasan dalam rumah tangga sejak tahun 2015 hingga 2019.

"Kemudian puncaknya pada 24 Januari 2024 mereka sempat bertengkar," kata dia.

Baca juga: Kasus Ibu Rumah Tangga Tewas di Malang Naik ke Tahap Penyidikan, Anak Korban Sebut Ibunya Dicekoki Ayah

Sang anak lihat ayah paksa ibunya minum cairan

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan di hari kejadian korban dan pelaku bertengkar hebat.

Saat itu korban masuk ke dalam kamar mandi dan disusul oleh suaminya yang membawa gelas berisi cairan pencuci lantai.

"Di dalam kamar mandi, yang kebetulan tidak dikunci, Y (anak keduanya) melihat ayahnya memaksa ibunya meminum cairan itu," ungkap Gandha.

Saat itu anak mereka sempat menegur ayahnya agar tak melakukan tindakan itu kepada sang ibu.

"Yah, jangan begitu," kata Ganda menirukan ucapan Y. Korban lantas keluar dari kamar mandi dalam kondisi basah kuyup, lalu muntah-muntah.

Baca juga: Kronologi Suami Racuni Istri dengan Cairan Pembersih di Malang, Terdengar Teriakan dari Rumah

"Saat itulah, korban menyuruh Y meminta pertolongan kepada tetangganya," bebernya.

Hal itu diperkuat oleh keterangan salah satu tetangganya, D (57). Ia mengatakan, pada Rabu (24/1/2024) pagi terdengar teriakan pertengkaran dari dalam rumah pasangan suami istri itu.

"Tidak lama anak nomor duanya, Y yang masih berusia 5 tahun keluar minta air kepada saya. Dengan terbata-bata dan menangis ia bilang kalau ibunya minum racun," tuturnya.

Selanjutnya, D bersama tetangga lainnya mendatangi rumah korban, dan menemukan korban dalam kondisi telentang dengan mulut berbusa.

"Warga di sini langsung membawa korban ke rumah sakit. Sementara itu, Pak Ditya (pelaku) sudah tidak ada di rumah, sudah keluar," tutur dia.

Ia juga mengatakan pelaku dan korban terlihat tidak akur karena kerap bertengkar di dalam rumah.

Baca juga: Istri di Malang Tewas Diduga Diracun Suami Menggunakan Cairan Pembersih Lantai

"Ya, kami kerap mendengar mereka bertengkar hingga suara yang lantang," ujarnya.

"Mungkin ada kalau dua atau tiga kali (korban mengadu terkait KDRT). Tetapi itu sudah lama, mungkin sekitar satu tahun yang lalu," kata dia.

Meski sering mengalami penganiayaan, ujar D korban menolak untuk melaporkan suaminya.

"Jadi, korban ini mengadu telah ditendang oleh suaminya. Sudah saya ajak ke puskesmas dan melaporkannya ke polisi, ternyata korban tidak mau," sambungnya.

Menurut D, kondisi rumah tangga DMM dan korban sudah mulai membaik selama setahun. Namun, ia tidak menyangka korban tewas akibat perbuatan suaminya sendiri.

"Habis itu, saya sudah enggak pernah lagi mendengar keributan. Kemudian, korban ini hamil dan melahirkan. Makanya, saya pikir sudah baik-baik saja. Ternyata malah fatal seperti ini," tandasnya.

Baca juga: Suami Tak Mengaku, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Tewasnya Ibu Rumah Tangga yang Tewas Minum Racun

Hal senada juga disampaikan Ketua RT setempat, Ali Masyudi. Ia menyebut pelaku dan korban selama ini sering cekcok, dan korban sering mengalami kekerasan dari suaminya.

"Sudah sekitar empat kali korban datang ke saya, mengeluh sering mendapat kekerasan dari suaminya. Saya sudah pernah menyarankan untuk lapor polisi, tapi beliaunya tidak mau," ujarnya.

Kini pelaku dijerat pasal berlapis, yakni pasal 44 ayat 1 dan 3 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Lingkup Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 5 hinga 15 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Imron Hakiki | Editor: Farid Assifa), Surya Malang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com