www.kompas.com
DMM, terduga pelaku yang meracuni istrinya dengan cairan pembersih lantai di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang saat diamankan di Polres Malang, Senin (12/2/2024).(Dok. Humas Polres Malang)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+