Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ibu Rumah Tangga Tewas di Malang Naik ke Tahap Penyidikan, Anak Korban Sebut Ibunya Dicekoki Ayah

Kompas.com, 29 Januari 2024, 20:13 WIB
Imron Hakiki,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Polisi menemukan fakta baru kasus tewasnya ibu rumah tangga, DS, warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Wanita 41 tahun tersebut diduga tewas akibat diracun suaminya, DMM (41), Rabu (26/1/2024).

Saksi berinisial Y (5), anak kedua dari hubungan suami istri DS dan DMM, yang saat itu berada di rumah, mengungkapkan kepada polisi bahwa ibunya saat itu dicekoki cairan pembersih lantai oleh ayahnya.

Baca juga: Suami Tak Mengaku, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Tewasnya Ibu Rumah Tangga yang Tewas Minum Racun

“Benar, keterangannya demikian. Saat itu katanya ayah dan ibunya sedang bertengkar,” ungkap Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat melalui pesan singkat, Senin (29/1/2024).

Namun, hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut lantaran alat bukti belum cukup.

“Kami masih melengkapi alat bukti. Tapi sudah naik ke tahap penyidikan, sudah ada 7 saksi yang sudah kami periksa,” ujarnya.

Sebanyak 7 orang saksi tersebut meliputi keluarga dekat, tetangga, serta salah satu anak yang menyaksikan saat kejadian itu berlangsung pada Rabu siang.

Baca juga: Tangis Balita Ceritakan Ibunya Dipaksa Minum Racun, Anak Pertama Ungkap Kronologi Kejadian

“Karena belum cukup alat bukti dan belum kami tetapkan tersangka, suami korban, DMM sementara kami pulangkan dulu,” beber Gandha.

Sementara itu salah satu tetangga korban, D (57), yang rumahnya berada tepat di depan rumah korban, mengatakan bahwa pada hari Rabu pagi terdengar pertengkaran antara DS dan DMM.

Namun, ia tidak menyangka pertengkaran itu berujung pada kematian DS yang diduga akibat keracunan cairan pembersih lantai.

“Usai pertengkaran itu kan anaknya, Y (5) datang ke saya untuk minta air, namun saya tidak kasih karena tidak punya air."

"Ia bilang ibunya keracunan. Setelah kami tengok bersama tetangga yang lain, DS sudah ditemukan terlentang dengan mulut berbusa,” tuturnya saat ditemui beberapa waktu lalu.

D menyebut, pasangan suami istri tersebut kerap bertengkar di rumahnya hingga terdengar oleh tetangga sekitarnya.

Baca juga: Usai Dipaksa Minum Racun oleh Suami, Istri di Malang Sempat Telepon Tetangga Minta Air Putih

“Kalau bertengkar kerap terdengar ke luar rumah karena teriak-teriak,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, DS tewas saat menjalani perawatan intesif di rumah sakit, Kamis (25/1/2024) malam.

Ia diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, DMM (41) dengan cara diracun menggunakan cairan pembersih lantai pada Rabu (24/1/2024) siang.

Untuk melengkapi berkas perkara, polisi saat ini masih menunggu hasil autopsi rumah sakit.

Sementara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa kain bekas muntahan korban, botol cairan pembersih lantai yang diduga diminum korban.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Surabaya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Surabaya
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Surabaya
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Surabaya
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Surabaya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
Surabaya
Ditanya Maraknya Tambang Ilegal di Bangkalan, Khofifah Enggan Komentar
Ditanya Maraknya Tambang Ilegal di Bangkalan, Khofifah Enggan Komentar
Surabaya
Dua Atlet Nasional yang Menapaki Jalan Baru Lewat Pendidikan di Surabaya
Dua Atlet Nasional yang Menapaki Jalan Baru Lewat Pendidikan di Surabaya
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau