Alih-alih ke bank tujuan, pelaku justru membawa korban ke sebuah hotel di Kawasan Jalan Pasar Kembang.
Pelaku lantas mengajak korban ke salah satu kamar yang sudah lebih dulu disewanya.
"Langsung habis itu masuk ke hotel, karena dia (pelaku) sudah menginap di situ sebelumnya. Jadi bukan daftar (awal), jadi dia langsung masuk karena sudah punya kamar di situ, begitulah kejadiannya," kata LSA.
Baca juga: Warga Blokade Jalan di Bima, Tuntut Pelaku Pemerkosaan Ditangkap
Di kamar itu, korban mendapat kekerasan seksual hingga mengalami pendarahan. Saat kejadian, AA tak bisa berteriak karena tanganya dipiting oleh pelaku.
Korban kemudian berakhir keluar dari kamar itu setelah memohon kepada pelaku. Korban memelas dan berdalih diberi tugas sekolah oleh guru melalui pesan WhatsAapp.
"Nah dia bisa keluar dengan alasan, 'aku ada tugas dari guruku, ini chatnya'. Ditunjukkan, dia (pelaku) percaya, akhirnya (korban) keluar," jelas LSA menirukan sang anak.
Korban kemudian keluar dari kamar hotel dengan kondisi sempoyongan dan menangis.
Melihat kondisi korban, karyawan hotel pun mempersilakan AA untuk duduk di sofa resepsionis hotel dan memenangkan diri.
Selama duduk, korban terus menangis dan mengatakan ingin pulang ke rumah. Namun, karena korban tak membawa kendaraan, salah satu karyawan hotel memesankan layanan ojek online.
Baca juga: Kabur dari RS, Pasien Percobaan Bunuh Diri Jadi Korban Pemerkosaan
Oleh driver ojek online, korban tak langsung diantar pulang. Melainkan dibawa ke kantor polisi untuk melapor.
"Ceritanya kata teman-teman, anak itu turun nangis, terus dipesankan ojol. Oleh driver ojol dilaporkan ke polisi, iya dibawa," kata karyawan hotel berinisial RP saat ditemui Surya.co.id, Senin.
Tiga puluh menit kemudian, sepuluh anggota gabungan datang ke hotel dan menuju ke kamar yang disewa pelaku.
Oleh polisi, pelaku sempat dimintai keterangan di dalam kamar. Petugas kepolisian juga sempat berupaya memastikan status si pelaku yang diduga merupakan seorang anggota TNI.
Namun, kata RP, pelaku terus berkelit dan enggan menunjukkan kartu anggotanya. Oleh karena itu, pihak kepolisian langsung menggelandang pelaku ke Mapolsek Sawahan.
"Enggak, enggak ada perlawanan. Saat ditanya polisi anggota apa bukan, dia enggak mau ngaku, awal-awalnya," ujar RP menambahkan.
Baca juga: Pengacara Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua Jadi Tersangka Pemerkosaan Remaja