SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Surabaya, Jawa Timur dicabuli oleh empat orang anggota keluarganya.
Para pelaku adalah ayah berinisial ME (43), kakak kandung MNA (17), dan dua pamannya, IW (43) serta MR (49).
Baca juga: Pelajar Lampung yang Heboh Dikabarkan Hilang, Jadi Korban Pemerkosaan Pacarnya
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan, pencabulan tersebut ternyata sudah dilakukan bertahun-tahun sejak tahun 2020.
"Dilaporkan serta terbongkar bulan Januari (2024) ini, kejadian cukup memprihatinkan di mana peristiwa yang sebenarnya terjadi sejak tahun 2020," kata Hendro di Mapolrestabes Surabaya, Senin (22/1/2024).
Baca juga: Pemulung di Mataram Perkosa Anak Sulungnya sampai Melahirkan
"(Awal kejadian) sekitar empat tahun lalu, saat itu korban masih berusia sembilan tahun atau kelas 3 SD," tambahnya.
Peristiwa itu, kata Hendro, pertama kali dilakukan oleh kakak kandung bocah tersebut, pada tahun 2020.
"Berawal dari kakak kandung MNA. Dia menyetubuhi korban yang masih duduk di kelas 3 SD," ujarnya.
Baca juga: Pembunuh Mahasiswi di Depok Perkosa 2 Korban Lain, Salah Satunya Anak di Bawah Umur
Kemudian setelah itu, ayah dan dua pamannya yang tinggal di rumah yang sama mencabuli korban bergantian.
"Terakhir, Minggu (7/1/2024) kakak korban mengaku mabuk dan ingin menyetubuhi korban. Namun itu batal sebab korban menstruasi," jelasnya.
Saat ini, para pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Mereka dijatuhi Pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang persetubuhan atau pencabulan anak.
"Berempat (pelaku) ini, dihukum lima tahun penjara. Tapi untuk sang kakak kandungnya ditampung di Selter DP3A sebagai tahanan anak," ucapnya.
Baca juga: Oknum Pengasuh Ponpes di Gresik Jadi Tersangka Pencabulan 3 Santriwati
Diberitakan sebelumnya, Bibi korban, SN mengatakan, pelecehan terjadi ketika bocah itu tinggal dalam satu rumah tapi beda kamar bersama para pelaku, di Kecamatan Tegalsari, Surabaya.
"Biasanya normal, enggak ada kecurigaan, kalau tahu bisa saya tegur. Enggak tahu (kejadian), kalau di luar kamar bisa saya pantau," kata SN, ketika ditemui di rumahnya.
SN mengaku baru mengetahui adanya kasus pemerkosaan, setelah korban pindah dari rumah yang ditempatinya. Ketika itu, siswi kelas 7 SMP tersebut ikut merawat ibunya yang sakit.
"Ibunya sakit stroke, masih baru, belum kejadian ini. Saya enggak tahu, (korban) langsung dibawa, (jadi) waktu ibunya sakit diperiksa, setelah itu enggak balik sini, langsung ke rumah susun," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.