Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuli Bangunan di Surabaya Mencabuli Bocah 4 Tahun Anak Tetangga Kos

Kompas.com - 23/01/2024, 14:13 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang kuli bangunan di Surabaya tega melakukan tindakan pencabulan kepada anak balita. Orangtua korban mengetahui aksi tersebut setelah putrinya kesakitan ketika buang air kecil.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, tersangka berinisial RM (21) itu sengaja menyasar korban (4), yang merupakan anak tetangga kosnya di daerah Tenggilis Mejoyo.

"Siang hari, saat orangtua korban sedang pergi bekerja, pelaku memanggil korban untuk diajak bermain di kamar pelaku," kata Hendro, ketika berada di Mapolrestabes Surabaya, Senin (22/1/2024).

Baca juga: Balita di Sidoarjo Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Ayah Kandung Sendiri

Kemudian, tersangka memberikan sumpit mainan dan boneka barbie kepada korban agar digunakan untuk bermain. Tak lama, pelaku malah menggunakan kedua benda itu untuk mencabuli korban.

"Saat korban bermain, pelaku menurunkan celana korban. Lalu pelaku mengambil sumpit dan kaki boneka barbie dan dimasukkan ke kemaluan korban," jelasnya.

Korban yang ketakutan pun hanya bisa diam mendapatkan perlakuan tersebut dari tersangka.

Lalu, bocah itu pulang dan tak menceritakan kejadian yang dialami kepada orangtuanya.

Akan tetapi, orangtua korban merasa ada kejanggalan, karena putrinya mengeluh sakit saat buang air kecil. Akhirnya, bocah tersebut mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari tetangganya.

Baca juga: Kisah Sedih Balita Yatim Tewas Usai Disengat Tawon Vespa di Puncak Bogor

"Korban merasa kesakitan saat buang air kencing dan sampai sekarang masih trauma," ucapnya.

Kedua orang tua korban langsung melaporkan peristiwa yang dialami anaknya tersebut ke aparat kepolisian.

Lalu, sejumlah petugas menangkap pelaku saat tengah berada di kamar kosnya.

"Pelaku RM dijerat Pasal pencabulan terhadap anak pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 Jo. Pasal 76-E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Tersangka dihukum lima tahun penjara," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com