Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Honorer Pemkot Surabaya Ditangkap Usai Perkosa Anak Difabel

Kompas.com - 08/11/2023, 16:10 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menangkap terduga pelaku pemerkosaan kepada seorang siswi Sekolah Luar Biasa (SLB). Pria tersebut mengaku bekerja sebagai honorer di salah satu dinas di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pemerkosaan itu berawal saat pelaku, S (47), warga Kecamatan Wonokromo, Surabaya, mengenal korban yang berusia 17 tahun melalui aplikasi pertemanan.

"Hasil pemeriksaan, pelaku kenal dengan korban melalui aplikasi pertemanan sejak Selasa (24/10/2023)," kata Kusumo ketika ditemui di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (7/11/2023).

Baca juga: Motor Diduga Keluarkan Percikan Api di SPBU Mini, 3 Bangunan di Sidoarjo Hangus Terbakar

Kemudian, pelaku mengajak korban untuk bertemu di kawasan Terminal Pulo Wonokromo. Tersangka beralasan ingin jalan-jalan bersama perempuan difabel grahita tersebut.

"Pelaku mengajak untuk ke tempat penginapan di Surabaya sebanyak dua kali yaitu Jumat (27/10/2023) dan Sabtu (28/10/2023). Korban dirayu dengan janji akan dinikahi," jelasnya.

Baca juga: Hasil Otopsi, Guru Ngaji di Sidoarjo Tewas karena Lehernya Dijerat

Akan tetapi, korban ditemukan oleh gurunya tengah berjalan sembari menuntun sepeda motornya sendirian di sekitar Jalan raya Bypass Krian, Sidoarjo, Minggu (29/10/2023).

"Setelah ditanyai ternyata awalnya korban mengendarai sepeda motor dan kehabisan bensin, diduga saat itu korban tersasar tidak mengetahui arah jalan pulang," ujar dia.

Korban langsung diantarkan oleh gurunya ke rumah bibinya yang berada di Kecamatan Buduran. Perempuan itu melapor peristiwa yang dialaminya ke Polresta Sidoarjo pada Rabu (1/11/2023).

"Keesokan harinya, Kamis (2/11/2023) sekitar pukul 19.30 WIB, di Jalan Raya Wonokromo, Surabaya, pelaku berhasil dilakukan penangkapan," ucapnya.

Sementara itu, pelaku S mengaku baru mengenal korban seminggu melalui aplikasi pertemanan. Lalu, dia langsung mengajak perempuan itu bertemu.

"Ketemu dua kali, di Pulo Wonokromo, ngobrol terus berangkat ke hotel. Enggak pernah sama orang lainya, katanya bekerja, saya enggak tahu (korban hilang)," kata S.

Tersangka yang bekerja sebagai honorer di salah satu dinas Pemkot Surabaya tersebut mengaku menyesal dengan perbuatanya. Dia berjanji tak akan mengulangi tindakan itu setelah keluar dari penjara.

"Iya, menyesal. Saya kerja honorer di dinas Surabaya, istri meninggal sekitar satu tahun lalu," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 76 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda Rp 5 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Surabaya
Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Surabaya
Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Surabaya
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Surabaya
Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Surabaya
Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Surabaya
Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Surabaya
Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Surabaya
2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

Surabaya
Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Surabaya
Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com