Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Ketenagakerjaan Imbau Pabrik Rokok yang Pailit di Blitar Segera Lunasi Tunggakan Iuran Buruh

Kompas.com - 06/09/2023, 11:00 WIB
Asip Agus Hasani,
Krisiandi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Blitar menghimbau kepada pihak yang bertanggungjawab dalam penanganan pailit dua pabrik rokok yang beroperasi di Blitar, PT Bokor Mas dan PT Pura Perkasa Jaya, melunasi tunggakan iuran untuk ratusan pekerjanya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Blitar Hendra Alvian mengatakan pelunasan tunggakan iuran kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan akan menyelamatkan sejumlah manfaat dari program jaminan bagi 610 buruh dari dua pabrik yang telah berstatus pailit itu.

“Dari 4 paket program jaminan yang diikuti pekerja Bokor Mas Group ini ada yang segera dapat kami bayarkan kepada para pekerja yang berhak. Tapi ada beberapa manfaat dari paket jaminan yang tidak dapat kami bayarkan jika tunggakan iuran belum dibayar,” ujar Hendra saat ditemui di ruang kerjanya di Jalan, Kota Blitar, Jawa Timur, Selasa (5/9/2023).

Baca juga: 2 Pabrik Rokok di Blitar Pailit, Ratusan Buruh Terancam Tak Dapat Pesangon

Berdasarkan catatan pihaknya, kata Hendra, pihak PT Bokor Mas dan PT Pura Perkasa Jaya, dua pabrik rokok yang berada di bawah atap manajemen yang sama itu, mulai menunggak iuran kepesertaan jaminan di BPJS Ketenagakerjaan mulai November 2022 lalu.

Sementara pihak Kantor BPJS Ketenagakerjaan Blitar, ujarnya, menerima informasi status pailit dari kedua perusahaan itu pada akhir Agustus sehingga iuran yang belum dibayarkan adalah 9 bulan hingga Juli 2023.

“Jika kita pakai patokan 9 bulan tunggakan, jumlah total piutang kami ke Bokor Mas Group untuk iuran yang belum dibayar sekitar Rp 1 miliar lebih,” ujarnya.

Menurutnya, jika tunggakan iuran kepesertaan itu tidak dibayarkan dalam tempo tiga bulan dengan batas akhir Oktober nanti maka ada sejumlah manfaat dari program jaminan BPJS Ketenagakerjaan yang seharusnya didapatkan oleh 610 buruh itu akan hangus.

Kata Hendra, manfaat yang akan hangus jika tidak dilunasi dalam batas waktu tersebut adalah jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian.

"Hitungan kami, JKK yang menjadi hak dari 610 pekerja Bokor Mas Group ini totalnya sekitar Rp 1,04 miliar. Sayang sekali kalau sampai hangus. Padahal ini adalah hak para pekerja,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, tercatat 8 pekerja yang meninggal dunia selama periode 9 bulan sejak iuran kepesertaan menunggak sejak November 2022.

Ahli waris dari 8 pekerja tersebut, terangnya, sebenarnya berhak atas jaminan kematian (JKM) sekitar Rp 42 juta per orang jika tunggakan dilunasi dalam batas waktu tersebut.

Baca juga: 2 Pabrik Rokok di Blitar Digugat Pailit, Nasib 480 Pekerja yang Dirumahkan Belum Jelas

Karena itu, Hendra menghimbau kepada pihak tim kurator bertanggungjawab dalam penyelesaian kepailitan dari PT Bokor Mas dan PT Pura Perkasa Jaya untuk memprioritaskan pelunasan tunggakan iuran tersebut.

Menurut Hendra, PT Bokor Mas dan PT Pura Perkasa Jaya sebenarnya termasuk perusahaan yang memberi perhatian yang baik kepada para pekerjanya, terbukti dari keikutsertaan para pekerja yang difasilitasi perusahaan pada paket lengkap program jaminan yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan.

Paket lengkap yang dia maksud adalah JKK, JKM, JHT (jaminan hari tua), dan jaminan pensiun.

“Untuk JHT kami pastikan aman. Asumsinya, kepesertaan pekerja per September ini sudah kami nonaktifkan. Seluruh pekerja bisa mengajukan klaim JHT ke kami,” ujarnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sederet Fakta Fortuner Masuk Jurang di Kawasan Bromo, 4 Orang Tewas, Diduga Melaju dengan Kecepatan Tinggi

Sederet Fakta Fortuner Masuk Jurang di Kawasan Bromo, 4 Orang Tewas, Diduga Melaju dengan Kecepatan Tinggi

Surabaya
Ahmad Dhani Masuk Bursa Pilkada Surabaya 2024 dari Gerindra

Ahmad Dhani Masuk Bursa Pilkada Surabaya 2024 dari Gerindra

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang

PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang

Surabaya
Tabrakan Mobil Boks Vs Truk Trailer di Gresik, 2 Luka dan Jalur Pantura Sempat Macet

Tabrakan Mobil Boks Vs Truk Trailer di Gresik, 2 Luka dan Jalur Pantura Sempat Macet

Surabaya
Cerita Pencari Rumput Asal Lamongan Naik Haji: Yang Uangnya Miliaran Belum Tentu Berangkat kalau Allah Tak Menghendaki

Cerita Pencari Rumput Asal Lamongan Naik Haji: Yang Uangnya Miliaran Belum Tentu Berangkat kalau Allah Tak Menghendaki

Surabaya
Suami Kecanduan Judi Online, 179 Wanita di Bojonegoro Gugat Cerai

Suami Kecanduan Judi Online, 179 Wanita di Bojonegoro Gugat Cerai

Surabaya
Cak Thoriq Resmi Diusung PKB Jadi Bacabup Lumajang

Cak Thoriq Resmi Diusung PKB Jadi Bacabup Lumajang

Surabaya
Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Surabaya
Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Surabaya
Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Surabaya
Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Surabaya
Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com